SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan buruh PT Daehan Global bekerja di Hari Natal. Para buruh mengaku tidak dibayar lembur.
Para buruh terlihat berbondong keluar pabrik seperti hari biasa, sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka memadati badan jalan sekitar pabrik.
BACA JUGA:Â GSBI Kabupaten Sukabumi Tuntut UMS Sepatu
Seorang buruh PT Daehan Global, Yuliasari (23 tahun) mengaku aktifitas pekerjaan di pabrik garmen tersebut berjalan normal. Tidak ada pengurangan jam kerja meski hari ini, hari libur nasional.
"Kami bekerja tidak dibayar lembur. Tapi menabung jam saja atau liburnya digeser. Jadi pas tahun baru liburnya diperpanjang," ungkap Yuli ditemui sesaat keluar dari gerbang garmen, Senin (25/12/2017).
Ia tidak tahu apakah ada kesepakatan awal antara perwakilan buruh dengan perusahaan. Yang jelas, para buruh diminta bekerja seperti hari biasa.Â
"Saya cuma tahu, disuruh bekerja di hari ini," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengaku baru mengetahui hal ini. Tidak ada pemberitahuan dari pihak perusahaan bahwa jam kerja diberlakukan seperti hari biasa.
"Kami baru mendengar kabar ini," ujar Ali Iskandar dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Â Gaji Dibayar 30 Persen, Buruh PT Youngstar 2 Sundawenang Kabupaten Sukabumi Unjuk Rasa
Ia menjelaskan, kewajiban bekerja di hari libur nasional boleh saja dilakukan. Namun, harus ada kesepakatan antara karyawan dengan pihak perusahaan untuk kemanfaatan bersama.
"Yang penting tidak merugikan kedua belah pihak, " pungkas Ali.