SUKABUMIUPADATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kembali menanggapi maraknya penggunaan tanda pagar atau hastag dua tahun mundur (#2tahunmundur). Desakan tersebut, menurut Marwan, hanya didorong 20 orang.
"Biasa-biasa saja, itu hak orang. Bayangkan dari dua juta lebih masyarakat Sukabumi, sementara yang nyuruh mundur 20 orang. Logika dasarnya dimana?," kata Bupati Marwan saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/12/2017).
BACA JUGA:Â Soal Dua Tahun Mundur, Bupati Sukabumi Diminta Konsisten
Kendati demikian, Bupati Marwan menganggap desakan #2tahunmundur sebagai masukan dan bahan introspeksi. Kalau pun pemerintahannya dibilang sukses, juga belum tentu benar.
"Tetap aja musuh dalam selimut itu ada. Di birokrat saja, banyak musuh dalam selimut. Jangan salah," tegas Bupati Marwan.
BACA JUGA:Â Pernyataan Dua Tahun Mundur, Bupati Sukabumi: Saya Hanya Mengilustrasikan
Meski banyak kalangan yang memusuhi, Bupati mengingatkan para birokrat di lingkup Pemkab Sukabumi, untuk tetap bekerja serius. Tugas birokrat bukan hanya untuk Bupati, namun untuk Kabupaten Sukabumi.
"Jangan untuk saya. Kalau perusahaan, kerja untuk saya karena keuntungan sama saya. Kalau di pemerintahan, kerja untuk Kabupaten Sukabumi bukan untuk saya. Saya hanya memanage," pungkas Bupati Marwan.Â