Hadir di Persidangan Pasar Pelita, Eks Sekda Kota Sukabumi Bikin Hakim Gregetan

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selain Walikota Sukabumi, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain, juga hadir di persidangan kasus tipu gelap pembangunan Pasar Pelita yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi Jawa Barat, Kamis 21 Desember 2017. Ia mengungkapkan sejumlah fakta ihwal kesemerautan rencana pembangunan Pasar Pelita oleh PT Anugerah Kencana Abadi (AKA), sebagai perusahaan pemenang lelang.

Salah satu fakta yang diungkap, yakni terkait pembongkaran bangunan Pasar Pelita. Hanafie menyebut, pembongkaran dilakukan PT AKA tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

BACA JUGA: Tertutup untuk Media, Akhirnya Wali Kota Sukabumi Hadiri Sidang Pasar Pelita

"Dibongkar tanpa seizin pemerintah. Saya lupa kapan dibongkarnya," ujar Hanafie dihadapan Majelis Hakim yang diketuai AA Oka Parama, serta dua hakim anggota Ahmad Munandar dan Dhian Febriandari.

Menurut Hanafie, Pemkot Sukabumi saat itu melayangkan surat teguran kepada PT AKA. Pemkot lanjut Hanafie, meminta pembongkaran bangunan lama Pasar Pelita segera dihentikan. Menurutnya nilai aset bangunan Pasar Pelita yang dibongkar lebih dari Rp 1 miliar. Hanafie menjelaskan PT AKA tidak menjawab surat teguran itu.

Penjelasan Hanafie dipersidangan tersebut, mengundang tanya anggota majelis hakim, Dhian Febriandari. Ia mempertanyakan kehadiran pejabat Pemkot Sukabumi dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan Pasar Pelita. "Kok tidak diizinkan ngebongkar, tapi diundang dan datang," kata Hakim Dhian.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang Pasar Pelita, Deklarator GP4 Sindir Walikota Sukabumi & Mantan Sekda

Hanafie menjawab, kehadirannya di lokasi seremoni peletakan batu pertama tidak terlepas dari jabatannya sebagai ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Saat itu, Ia turut mengevaluasi kinerja PT AKA. Hasilnya disampaikan sebagai saran kepada Walikota Sukabumi. 

"Saran doang Pak, enggak ada action lain ?," kata Hakim Dhian yang terlihat gregetan saat menyampaikan pertanyaan kepada Hanafie.

Hakim Dhian juga mempertanyakan berapa kali surat teguran dilayangkan Pemkot Sukabumi. Termasuk, lamanya Pemkot Sukabumi mengambil langkah tegas memutus kerjasama, setelah mengetahui PT AKA tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

BACA JUGA: Humas Pemkot Sukabumi Angkat Bicara Soal Walikota Tak Hadir di Sidang Pasar Pelita

"Kenapa menunggu selama itu ?," tanya Hakim Dhian.

Hanafie kembali menjawab pertanyaan Hakim Dhian dengan santai. Saat itu, kata Hanafie, PT AKA terlihat serius untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang kurang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pelita.

Dalam kesaksiannya, Hanafie juga menjelaskan terkait pungutan uang muka kios yang diambil PT AKA dari para pedagang. Hanafie mengaku, awalnya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Apalagi, sesuai dengan perjanjian kerjasama, pungutan uang muka baru diperbolehkan, jika bangunan Pasar Pelita sudah berdiri sekitar 20 persen.

BACA JUGA: Tiga Kali Walikota Sukabumi tak Penuhi Panggilan Jaksa di Sidang Pasar Pelita, Terancam Panggil Paksa?

Menurut Hanafie, adanya pungutan baru, Ia ketahui setelah perwakilan pedagang melapor ke Walikota Sukabumi. Hal ini, lanjut Hanafie menjadi perhatian Pemkot Sukabumi yang kemudian melakukan beberapa kali rapat, membahas kelanjutan kerjasama. Hingga akhirnya, Pemkot Sukabumi memutus kerjasama dengan PT AKA.

"Kami putus kontrak. Kami minta komisaris, dan direktur PT AKA membuat perjanjian untuk mengembalikan uang pedagang. Sekitar enam sampai tujuh miliar," tutur Hanafie.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)