Hadir di Persidangan Pasar Pelita, Eks Sekda Kota Sukabumi Bikin Hakim Gregetan

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selain Walikota Sukabumi, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain, juga hadir di persidangan kasus tipu gelap pembangunan Pasar Pelita yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi Jawa Barat, Kamis 21 Desember 2017. Ia mengungkapkan sejumlah fakta ihwal kesemerautan rencana pembangunan Pasar Pelita oleh PT Anugerah Kencana Abadi (AKA), sebagai perusahaan pemenang lelang.

Salah satu fakta yang diungkap, yakni terkait pembongkaran bangunan Pasar Pelita. Hanafie menyebut, pembongkaran dilakukan PT AKA tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

BACA JUGA: Tertutup untuk Media, Akhirnya Wali Kota Sukabumi Hadiri Sidang Pasar Pelita

"Dibongkar tanpa seizin pemerintah. Saya lupa kapan dibongkarnya," ujar Hanafie dihadapan Majelis Hakim yang diketuai AA Oka Parama, serta dua hakim anggota Ahmad Munandar dan Dhian Febriandari.

Menurut Hanafie, Pemkot Sukabumi saat itu melayangkan surat teguran kepada PT AKA. Pemkot lanjut Hanafie, meminta pembongkaran bangunan lama Pasar Pelita segera dihentikan. Menurutnya nilai aset bangunan Pasar Pelita yang dibongkar lebih dari Rp 1 miliar. Hanafie menjelaskan PT AKA tidak menjawab surat teguran itu.

Penjelasan Hanafie dipersidangan tersebut, mengundang tanya anggota majelis hakim, Dhian Febriandari. Ia mempertanyakan kehadiran pejabat Pemkot Sukabumi dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan Pasar Pelita. "Kok tidak diizinkan ngebongkar, tapi diundang dan datang," kata Hakim Dhian.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang Pasar Pelita, Deklarator GP4 Sindir Walikota Sukabumi & Mantan Sekda

Hanafie menjawab, kehadirannya di lokasi seremoni peletakan batu pertama tidak terlepas dari jabatannya sebagai ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Saat itu, Ia turut mengevaluasi kinerja PT AKA. Hasilnya disampaikan sebagai saran kepada Walikota Sukabumi. 

"Saran doang Pak, enggak ada action lain ?," kata Hakim Dhian yang terlihat gregetan saat menyampaikan pertanyaan kepada Hanafie.

Hakim Dhian juga mempertanyakan berapa kali surat teguran dilayangkan Pemkot Sukabumi. Termasuk, lamanya Pemkot Sukabumi mengambil langkah tegas memutus kerjasama, setelah mengetahui PT AKA tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

BACA JUGA: Humas Pemkot Sukabumi Angkat Bicara Soal Walikota Tak Hadir di Sidang Pasar Pelita

"Kenapa menunggu selama itu ?," tanya Hakim Dhian.

Hanafie kembali menjawab pertanyaan Hakim Dhian dengan santai. Saat itu, kata Hanafie, PT AKA terlihat serius untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang kurang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pelita.

Dalam kesaksiannya, Hanafie juga menjelaskan terkait pungutan uang muka kios yang diambil PT AKA dari para pedagang. Hanafie mengaku, awalnya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Apalagi, sesuai dengan perjanjian kerjasama, pungutan uang muka baru diperbolehkan, jika bangunan Pasar Pelita sudah berdiri sekitar 20 persen.

BACA JUGA: Tiga Kali Walikota Sukabumi tak Penuhi Panggilan Jaksa di Sidang Pasar Pelita, Terancam Panggil Paksa?

Menurut Hanafie, adanya pungutan baru, Ia ketahui setelah perwakilan pedagang melapor ke Walikota Sukabumi. Hal ini, lanjut Hanafie menjadi perhatian Pemkot Sukabumi yang kemudian melakukan beberapa kali rapat, membahas kelanjutan kerjasama. Hingga akhirnya, Pemkot Sukabumi memutus kerjasama dengan PT AKA.

"Kami putus kontrak. Kami minta komisaris, dan direktur PT AKA membuat perjanjian untuk mengembalikan uang pedagang. Sekitar enam sampai tujuh miliar," tutur Hanafie.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).