SUKABUMIUPDATE.com - Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tahun ini, merosot dibandingkan data selama lima tahun terakhir. Sejumlah faktor menjadi penyebab menurunnya nilai investasi asing.
Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menunjukan, hanya ada sepuluh perusahaan asing yang menanamkan modal hingga akhir semester awal 2017. Nilai investasinya sekitar Rp 642 miliar, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.153 orang.
BACA JUGA:Â Presiden Jokowi: Ada Investasi dan Investor Kenapa Tidak
Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan Investasi PMA pada 2016. Saat itu, terdapat 42 perusahaan asing yang menanamkan modal, dengan nilai investasi lebih dari Rp 4,6 triliun, serta penyerapan tenaga kerja mencapai 19.355 orang.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nanang Hidayat mengatakan, menurunya nilai investasi PMA disebabkan faktor eksternal. Salah satunya, penempatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Penempatan investasi asing itu ditentukan pemerintah pusat, untuk pemerataan," ujar Nanang, ditemui di kantornya, Selasa (19/12/2017).
BACA JUGA:Â Soal Izin, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Saling Lempar
Nanang belum bisa menunjukan data PMA terbaru pada semester ke dua 2017. Pihaknya belum menerima data tersebut dari pemerintah pusat.
"Sementara itu, kami baru bisa menunjukan data semester awal," kata Nanang.