SUKABUMIUPDATE.com - Aktivis pemekaran Kabupaten Jampang, Bayu Risnandar mengomentari pernyataan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Alasan adanya moratorium yang menyebabkan terganjalnya wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi yang dilontarkan Bupati Marwan, dinilainya keliru.
"Bupati keliru memahami moratorium dan amanat UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB)," kata Bayu, Minggu (10/12/2017).
BACA JUGA:Â Bupati Sukabumi Tanggapi Desakan Pembentukan DOB Kabupaten Jampang
Bayu mengatakan, secara teknis moratorium adalah tertahan nya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penataan daerah. Ini bukan berarti menghentikan proses pengusulan pembentukan DOB atau yang lebih populer disebut pemekaran.
"Sebenarnya moratorium itu harus dipandang sebagai berkah bagi Jampang karena di masa belum ditetapkannya RPP itu tadi, maka bupati dan jajaran nya harus meyakinkan pemerintah pusat bahwa Jampang memang pantas dan DOB," kata Bayu.
BACA JUGA:Â DOB Kabupaten Jampang Dideklarasikan pada Peringatan Sumpah Pemuda
"Sangat keliru berdalih moratorium kemudian bupati hanya menunggu tanpa melakukan langkah - langkah persiapan. Ketika nanti RPPnya siap, jangan heran proses pengajuan DOB Jampang terlambat," beber Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Marwan mengatakan, kebijakan moratorium pemekaran daerah menjadi penghambat pemekaran Kabupaten Sukabumi. Kendati demikian, Bupati mengajak masyarakat untuk tidak mengecilkan semangat, mendorong DOB Kabupaten Jampang.
BACA JUGA:Â Dalam Jampang Bersatu, Dukungan Kabupaten Sukabumi Selatan Kian Menguat
"Apapun yang bapak - bapak yakini silahkan kita akan dorong. Namun, ketika bapak - bapak minta anggaran, kami tidak bisa menyediakan dan tidak mungkin untuk disediakan karena masih moratorium, ini yang perlu kita sepakati dulu," pungkas Marwan.