SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menggelar audiensi bersama masyarakat dari sejumlah kecamatan di wilayah Pajampangan. Isu pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Jampang menjadi salah hal yang dipertanyakan.
Bupati Marwan menjelaskan, pemekaran daerah di Kabupaten Sukabumi masih terganjal kebijakan moratorium pemerintah pusat. Hal ini menjadi kendala belum bisa diwujudkannya DOB Kabupaten Jampang meskipun sudah gencar diperjuangkan.
BACA JUGA:Â DOB Kabupaten Jampang Dideklarasikan pada Peringatan Sumpah Pemuda
"Bapak ibu langsung menyampaikan aspirasi ke Jakarta pun, jika bapak Presiden RI belum mencabut moratorium ini ya percuma," ujar Marwan disela audiensi yang digelar di Mako Satuan Radar (Satrad) 216 Cibalimbing, Surade, Sabtu (9/12/2017).
Kendati demikian, semangat pembentukan DOB Kabupaten Jampang tetap disuarakan. Marwan sempat ikut mendorong usulan DOB Kabupaten Jampang pada 2008.
BACA JUGA:Â Dalam Jampang Bersatu, Dukungan Kabupaten Sukabumi Selatan Kian Menguat
"Waktu itu saya berfikir bisa didorong menjadi empat daerah. Jadi kalau hari ini ada orang bilang bupati enggak suka pemekaran, itu bukan orang Sukabumi," kata Marwan.
"Apapun yang bapak - bapak yakini silahkan kita akan dorong. Namun, ketika bapak - bapak minta anggaran, kami tidak bisa menyediakan dan tidak mungkin untuk disediakan karena masih moratorium, ini yang perlu kita sepakati dulu ," pungkas Marwan.