SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi ikut mengomentari maraknya penggunaan tanda pagar atau hastag dua tahun mundur (#2tahunmundur), sebagai kritikan terhadap Bupati Sukabumi. Menurutnya hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Sebaiknya tidak dilakukan dan dibudayakan," ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini, Sabtu (9/12/2017).
BACA JUGA:Â Soal Hastag Dua Tahun Mundur, Bupati Sukabumi Ditantang Buka Data
Ia berpendapat, ada baiknya warga net berhenti menggunakan hastag dua tahun mundur. Lebih baik, ikut memikirkan dan memberi sumbangsih solutif untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi.
"Mendingan kita berpikir, bagaimana kita ikut membangun bersama Pemerintah," tutur Badri.
BACA JUGA:Â Didesak Dua Tahun Mundur, Bupati Marwan: Itu Ada yang Membiayai
Badri mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu membangun Sukabumi ke arah lebih baik. Di sisi lain, Badri meminta Pemkab Sukabumi lebih konsen dalam menjalankan program, dengan sasaran kesejahteraan masyarakat.Â