SUKABUMIUPDATE.com – Komisi I DPRD mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk secepatnya menelusuri penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli tapi palsu (Aspal) di Rumah Sakit Al-Mulk Kota Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.
Menurut Anggota Komisi I DPRD, Faisal, kalau pihak Disdukcapil menemukan e-KTP bodong dan dipegang warga Kota Sukabumi, maka yang akan dipertanyakan pertama itu adalah mereka.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Temukan e-KTP Aspal di RS Al Mulk
Namun sebaliknya, sambung Faisal, jika warga di luar Kota, maka jadi pekerjaan rumah (PR) baru dan harus secepatnya ditelusuri.
"Bisa saja pemilik KTP bodong ada kepentingan lain. Apalagi menjelang Pemilu 2018. Bisa juga mereka test case di RS Al-Mulk. Kalau lolos berarti bisa dipergunakan, dan sebaliknya, kalau tidak, maka mereka akan merencanakan yang lebih sempurna," tutur Faisal, kepala sukabumiupdate.com, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/12/2017).
BACA JUGA:Â Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Blanko e-KTP
Faisal menambahkan, dalam hal ini Disdukcapil tidak hanya cukup menemukan saja, tetapi juga harus segera menindaklanjutinya, dan melapor ke kepolisian, karena kasus ini masuk pidana pemalsuan dokumen.
"DPRD mendorong Disdukcapil untuk mencari akar masalnya. Siapa yang menjadi dalangnya, apakah punya kepentingan politik untuk Pilkada di 2018, atau masyarakat biasa yang iseng," tegasnya.
BACA JUGA:Â 54 Ribu Blanko e-KTP Belum Bisa Dicetak, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terbitkan Suket
Faisal mengaku, Komisi I akan segera memanggil Disdukcapil untuk meminta informasi lebih lanjut, mengenai keberadaan e-KTP bodong tersebut. "Insya Allah, kami akan memanggilnya," pungkasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, Disdukcapil Kota Sukabumi mendeteksi kepemilikan e-KTPÂ bodong yang dipergunakan untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Mulk, melalui Alat Baca Kartu (Abaka) pada beberapa waktu lalu.