SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memberikan santunan kematian kepada salah satu pengurus dewan kemakmuran Masjid (DKM) Masjid agung Kota Sukabumi, Senin (4/12/2017).
Penyerahan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahliwaris dari saudara Ajid diserahkan Kepala BPJS Cabang Sukabumi, Emir Syarif disaksikan Asda Kota Sukabumi. JKM senilai Rp 24.545.946 diserahkan kepada ibunda Ajid.
BACA JUGA: Peserta BPJS Kesehatan di Sukabumi Capai 80 Persen Lebih
"Selama ini Masjid Agung sudah jadi peserta JKM kurang lebih selama dua tahun setengah, sudah 10 orang yang didaftarkan menjadi peserta JKM, salah satunya bapak ajid ini," kata Emir Arif.
Emir menghimbau kepada seluruh pengurus DKM yang ada di Sukabumi untuk mendaftarkan para anggotanya supaya ada jaminan ketika mengalami kecelakaan, dan jaminan kematian ini.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Gelar Public Expose Capaian Kinerja
"Masjid-masjid lainpun harus mau melindungi pengurus masjidny. Selama ini belum banyak pengurus masjid yang diperhatikan, termasuk guru-guru ngaji juga sangat penting karena mereka sama-sama mempunyai resiko," ungkapnya