SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengklarifikasi soal adanya oknum pegawai mengatasnamakan dinas yang ikut serta dalam penipuan para calon pencari kerja (Pencaker).
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan memang ada program yang bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
BACA JUGA:Â Niat Cari Kerja, Lima Pemuda Malah Kena Tipu Oknum Kadin Kabupaten Sukabumi
“Tetapi dalam ikhtiar untuk mengurangi beban pekerja. Dengan menyediakan rumah buruh layak huni, murah, mudah berkah,†ujar Ali, kepada sukabumiupdate.com seusai menemui para korban penipuan di kantor Disnakertrans, Kamis (30/11/2017).
Berkenaan dengan perekrutan tenaga kerja, kata Ali, diluar kontek kerjasama, karena tidak pernah dibicarakan, baik oleh pihaknya, maupun Kadin sendiri. “Di antaranya perekrutan tenaga kerja yang menggunakan uang,†imbuhnya.
Bisa dibayangkan, lanjut dirinya, jika selama ini selalu menggelorakan, di mana-mana perekrutan yang free rekrutmen atau tidak menggunakan uang.
“Kami bahkan tidak segan-segan memproses ke ranah hukum, apabila kemudian ditemukan ada pihak-pihak yang merekrut tenaga kerja, kemudian dikenakan beban biaya,†ucapnya.
BACA JUGA:Â Perkuat Laporan, LSM Adukan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ke KPK
Menurutnya, seperti menampar pipi sendiri, kalau itu (pungutan-red) dilakukan oleh dinas. “Kita sudah dapat pengaduan resmi dari pihak korban. Kita akan coba silaturahmi, diskusi mencari titik temu penyelesaian secara musyawarah dan mufakat,†janjinya.
Ia pun mengungkapkan bakal menindaklanjuti hal tersebut. “Makanya kita nanti berkumpul dulu untuk klarifikasi. Karena menurut saya, proses hukum itu adalah keadilan, dan bagaimana penyelesaiannya bisa dilakukan,†pungkasnya.