SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Kepolisian Sektor Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, mengamankan empat pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyitas sejumlah senjata tajam.
Keempat pelajar ditangkap di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (28/11/2017). Polisi menduga, para pelajar akan melakukan tawuran.
BACA JUGA:Â Lima Pelajar SMK Dihukum Push Up Usai Terciduk Minum Minuman Beralkohol Oleh Anggota TNI
Kapolsek Palabuhanratu, Komisaris Saidina mengungkapkan indentitas para pelajar yang ditangkap. Yakni tiga orang siswa SMK Dwi Warna berinisial AS (17 tahun), DFR (16 tahun), dan RSF (16 tahun), serta satu orang pelajar SMK Al-Fajar berinisial A (16 tahun).
"Mereka diamankan berikut barang bukti senjata yang diduga digunakan untuk tawuran,†ujar Komisaris Saidina ditemui di kantornya.
BACA JUGA:Â Polisi Sita Celurit dari Pelajar Saat Razia
Sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari satu buah gir yang diikat tali sabuk, satu bilah celurit, dan satu bilah senjata tajam jenis kujang.
Hingga berita ini disusun, keempat pelajar masih dimintai keterangan di Mapolsek Palabuhanratu. “Kami sudah menghubungi orang tua mereka, dan pihak sekolahnya," pungkas Komisaris Saidina.