SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, melantik 314 pejabat fungsional dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah. Para pejabat yang dilantik sudah melalui penilaian komprehensif.Â
“Bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai macam hal,†ujar Marwan Hamami dalam sambutannya di sela kegiatan pelantikan di Hotel Augusta, Cicantayan, Senin (27/11/2017).
BACA JUGA:Â Disebut Bagi-bagi Kekuasaan, Ini Komentar Bupati Sukabumi
Ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan mencakup kompetensi, penilaian kinerja, rekam kerja, dan integritas. Mekanisme yang digunakan sesuai dengan mekanisme pengangkatan pertama dan inpassing dalam jabatan fungsional.
Bupati Marwan menekankan, pejabat fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan keterampilan serta diisi oleh pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat administrative.
BACA JUGA:Â Benar Saja! Dua Nama Ini Jadi Dilantik Sebagai Dewan Pengawas PDAM TJM
Pejabat fungsional harus memiliki kualifikasi tertentu, keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikannya. Mereka bertugas di Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop.
Lebih lanjut Marwan berharap, para pejabat fungsional dapat meningkatkan kapasitas dan kualifikasi yang dimilikinya. Mereka diharapkan menjadi pelayan dan pelaksana kebijakan public, serta perekat pemersatu untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
BACA JUGA:Â Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Bocor, Pengamat : Itu Bagi-bagi Kekuasaan Ceroboh
Sekadar diketahui, prosesi pelantikan 314 pejabat Fungsional dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Diantaraya, kepala BKPSDM, kepala inspektorat, kepala dinas pendidikan, serta undangan lainnya.