SUKABUMIUPDATE.com – Pengamatan anggaran dan kebijakan publik, Heri Hermawan menyebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terancam mendapatkan sangsi dari Pemerintah Pusat jika penyerapan anggaran tidak maksimal.
"Presiden dari awal sudah menegaskan keresahannya terhadap daerah yang tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal, ditambah Peraturan Pemerintah (PP) soal sangsi minimnya serapan anggaran tahun ini sudah keluar," jelas Heri kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Soal Serapan Anggaran, BPKAD Kabupaten Sukabumi Klaim Ada Kenaikan
Jika sangsi tersebut benar-benar diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, kata Heri, sudah barang tentu Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi komposisi terbesar pembangunan di Kabupaten Sukabumi selama ini akan tersendat. Karena dalam PP tersebut di cantumkan, DAU tidak akan dikeluarkan bagi daerah yang serapan anggarannya minim.
"Ketika Kabupaten Sukabumi masih menggantung kepada DAU, berarti beban tahun depan semakin berat karena PAD Kabupaten Sukabumi sejauh ini masih minim," tegasnya.