SUKABUMIUPDATE.com - Kendati diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun menara (tower) telekomunikasi di Kampung Banjarsari, RT 03/01, Desa Warnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah mulai beroperasi.
"Aktifnya mungkin baru sekitar dua minggu ini. Tapi, kalau dari awal pembangunan sampai di pagarnya sih kurang lebih sebulan," ucap Liah (57 tahun), warga sekitar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/11/2017).
BACA JUGA:Â Izin Tower di Surade Kabupaten Sukabumi, Diragukan
Ibu Rumah Tangga (IRT) inipun mengungkapkan, warga sekitar bangunan tower ikut tandatangan. "Katanya sih buat izin lingkungan, dan dikasih uang Rp200 ribu," ungkapnya.
Senada, Isoh (40 tahun) warga lainnya menambahkan, kalau tower tersebut memang kini sudah mulai diaktifkan. "Kurang lebih baru dua minggu ini dinyalakan," imbuhnya dalam kesempatan sama.
BACA JUGA:Â Tower di Surade Kabupaten Sukabumi, Dipertanyakan
Sementara anggota Pol PP Kecamatan Surade, Endang Firmansyah mengaku, permohonan rekomendasi dari desa bersangkutan memang sudah keluar, begitupun dengan pihaknya sendiri.
"Kalau masalah surat izin, dan yang lainnya, lagi diproses di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT)," tulisnya melalui chat WhatsApps kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.