SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga Gempol RT 4 RW 1, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi terpaksa harus bertindak. Usulan tidak ditanggapi pemda, mereka terpaksa memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) sendiri.
Lampu PJU tersebut berada di Jalan Raya Surade-Ujunggenteng, tepatnya di persimpangan Gempol, Desa Cikangkung. Pemasangan lampu dilakukan di tiga titik.
BACA JUGA:Â Tunggu Usulan, PJU dan Rambu Lalin Belum Sampai Surade dan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi
"Sudah empat kali diusulkan tapi tidak ditanggapi," kata seorang Warga Gempol, Endang Bocin (40 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/11/2017).
Endang dan warga lainnya terheran-heran karena Pemkab Sukabumi tidak kunjung memasang PJU. Padahal ruas jalan tergolong rawan kecelakaan dan tindak kriminal.
BACA JUGA:Â Warga Pabuaran Kabupaten Sukabumi Butuh PJU
"Kami mengusulkan ke UPTD Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan Ciracap. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," tutur Endang.
Iya berpendapat, pemasangan PJU di Jalan Surade-Ujung Genteng seharusnya menjadi prioritas. Jalan ini sering di lalui wisatawan dari luar daerah.