SUKABUMIUPDATE.com - Upaya penataan dan penertiban disekitar Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Terus dilakukan oleh Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Sukabuni, Dedi Chardiman, saat ditemui sukabumiupdate.com disela sela rapat pembahasan tentang penataan diwilayahnya PSM Pelabuhanratu, di ruangan pertemuan  Pol PP, Kabupaten Sukabumi, Jalan Pasanggrahan No.4, Batununggul Cimanggu Palabuhanratu.
BACA JUGA:Â PKL Picu Terminal Bayangan di Palabunaratu Kabupaten Sukabumi
Dedi, mengatakan rapat ini dalam kontek pembahasan penataan jalur Angkutan Kota (Angkot) dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitar terminal dan PSM Palabuhanratu. "Pertemuan ini diharapkan dapat masukan dari semua unsur agar penataan dan penertiban dilakukan secara permanen, berjalan lancar" Ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan salah satu analisa dari Sat Pol PP saat ini yang menjadi hambatan dalam penataan dan penertiban PSM Palabuhanratu yakni jalur angkot. "Penataan terlebih dahulu setelah ditata baru penertiban dan bagaimana dengan UPTD pasar, apakah para pedagang khususnya PKL di sepanjang jalur depan pasar bisa masuk ke halaman pasar atau tidak karena berkaitan dengan perusahaan pengelola parkir," Jelasnya.
BACA JUGA:Â PKL Menghadap Bupati Sukabumi, Kasat Pol PP Perbolehkan PKL Berjualan di Pantai Palabuhanratu
Untuk rekayasa lalu lintas pihaknya meminta kajian di internal Dinas Perhubungan(Dishub) dan permasalahan PKL konsep penataan oleh UPTD PSM Palabuhanratu, selanjutnya sosialisasi kepada para perwakilan PKL terlebih dahuli, "Rapat PKL diusahakan bersamaan dengan rekayasa jalur Angkot, agar penataan yang dilakukan bisa permanen nantinya, diupayakan dilakukan penataan jalur Angkot terlebih dahulu," pungkas Dedi.