SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan eks pedagang Pasar Pelita, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Informasi dihimpun, kedatangannya itu untuk menyaksikan langsung sidang ketiga Irwan, terduga penggelapan uang muka dan booking fee para pedagang Pasar Pelita yang diperkirakan mencapai Rp6,3 Miliar.
BACA JUGA:Â Sidang Ketiga Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, Kembali Digelar
Ketua Aliansi Peduli Pedagang Pasar Pelita Sukabumi (Appatis), Depril Lesmana mengaku sengaja datang ke kantor PN untuk melihat, sejauh mana perkembangan kasus Pasar Pelita ini.
"Ya, kita ingin tahu, sampai sejauh mana perkembangan kasusnya. Sebab, disinyalir ada nama pejabat yang akan dipanggil menjadi saksi,†singkat pria kelahiran 43 tahun lalu ini kepada sukabumiupdate.com, sebelum memasuki ruang sidang.
Pantauan sukabumiupdate.com, puluhan eks pedagang Pasar Pelita, saksi, Ketua Gerakan Pengawal Pembangunan Pasar Pelita (GP4), Appatis, dan warga, sudah berkumpul di Kantor PN, sekitar pukul 09.30 WIB.