SUKABUMIUPDATE.com - Aksi curang diduga dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Coco 31.433.01, Jalan Raya Cisolok Km 10, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kepada konsumen yang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM), Rabu (15/11/2017).
Informasi dihimpun kejanggalan tersebut didapat saat Achmad Ahda, warga Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, sedang mengisi BBM.
BACA JUGA:Â Beras Maknyus dan Ayam Jago Diduga Oplosan, Pedagang Cicurug Kabupaten Sukabumi Alami Penurunan Penjualan
"Saya melakukan pengisian bahan bakar Dexlite di SPBU Coco Jalan Raya Cisolok. Awalnya, saya biasa saja, tapi saat saya perhatikan, ada kejanggalan. Saat dimintai struk, ternyata benar, di sana ada selisih dua ribu rupiah, dari pengisian seratus ribu, yang tertulis di struknya hanya sembilan puluh delapan ribu rupiah," bebernya.
Ahda mengaku saat dirinya komplain kepada petugas pengisian bahan bakar, petugas berdalih mesinnya sedang ada gangguan, persoalnya sudah berapa nasabah yang dirugikan dari kejadian, bisa juga ini bukan yang pertama kali dilakukan terhadap nasabah lain juga, bisa jadi dilakukan hal yang sama.
"Saya komplain ke petugas pom bensinnya, dia berdalih bahwa mesin lagi ngaco. Saya pikir, kalau mesinnya ngaco, kenapa tidak dilakukan perbaikan. Pembiaran itu namanya,†tuturnya.
BACA JUGA:Â Produsen Beras ke Tipu Konsumen Hingga Triliunan Rupiah
Ahda menambahkan, kejadian ini tidak cukup sampai di sini dan akan melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib."Saya akan bawa ke ranah hukum, karena ini jelas pembiaran," tegasnya.
Kapolsek Cisolok, AKP Situmorang menuturkan, Rabu pagi, kedatangan seorang pelapor, Achmad Ahda. "Sekitar pukul 07:14 WIB, kedatangan saudara Achmad Ahda untuk buat laporan dirinya merasa dirugikan oleh pihak SPBU Coco Cisolok, dan kami terima langsung diproses dengan nomor laporan, Lp/B/37/XI/2017/JBR/RES.SKI/SEK CISOLOK.Tanggal 15/11/2017," ucapnya.