SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Sukabumi berjanji akan mendorong direksi maupun owner Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PADT) Kabupaten Sukabumi untuk senantiasa bersinergi agar persoalan kekisruhan di PDAT cepat selesai.
"Kita sangat mendorong dengan berbagai kewenangan yang dimiliki oleh mereka, agar nanti kinerja Perumda ATE lebih baik. Kalau banyak masalah, kinerja akan berat," kata anggota DPRD Komisi III Kabupaten Sukabumi, M Sodikin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/11/2017).
BACA JUGA:Â Ini Dia Jawaban Kabag Ekonomi Pemda Sukabumi Terkait Kekisruhan PDAT
Ditambah, kata Sodikin, persoalan yang saat ini ada di PDAT maupun Perumda ATE merupakan perusahaan yang dimiliki oleh owner yang sama, sehingga tidak bisa dipisahkan.
"Tentu harus di bereskan bersama bukan hanya pemilik, tapi berangkat dari tingkat direksi. Kan disitu ada direksi pengawas, kemudian owner juga," ujar Sodikin.
BACA JUGA:Â Saling Tuding Tanggungjawab PDAT, Aktivis: Pemda Harus Diaudit Ulang
Adapun penyertaan modal dan yang lainya, tambah Sodikin, memang sudah seharusnya disesuaikan dengan mekanisme yang ada, dan pihak DPRD tentunya tidak akan menyetujui sesuatu hal yang tidak sesuai dengan mekanisme.
"DPRD tidak akan menyetujui sesuatu hal yang tidak sesuai dengan mekanisme. Dan diharapnya direksi maupun owner bisa segera menuntaskan masalah internal terlebih dahulu, karena DPRD diluar wilayah," pungkasnya.