SUKABUMIUPDATE.com -Â Kasus 15 eks karyawan Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus bergulir. Kali ini, Kepala Subbagian (Kasubag) Program Perencanaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi Bety Chayati, ikut angkat bicara. Dirinya mengatakan, jika sampai sejauh ini PDAT Kabupaten Sukabumi sebelum dibubarkan belum diaudit pihaknya.
"Kami belum melakukan audit ke PDAT karena sebelumnya berkas yang diserahkan belum lengkap," aku Bety kepada sukabumiupdate.com, Senin (13/11/2017).
Namun, dirinya berjanji secepatnya akan melakukan audit secara khusus, apalagi kelengkapan berkas dari PDAT baru ia terima Senin pagi. "Kemungkinan mulai Senin ini kedepan kita akan melakukan lipsus, karena kelengkapan berkas baru kita terima Senin pagi tadi," janjinya.
BACA JUGA:Â Soal 15 Eks PDAT, Sekda Kabupaten Sukabumi: Dirut Perumda ATE Harus Bertanggungjawab
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menegaskan, jika kekisruhan pasca pergantian PDAT ke Perumda ATE merupakan tanggung jawab Direktur Perumda ATE karena perubahan PDAT ke Perumda ATE hanya ganti casing saja. Ditambah, audit pun sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang.
"PDAT ke Perumda ATE itu kan hanya ganti casing saja, karena itu persoalan aturan, namun intinya sama, persoalan tanggungjawab harusnya ada di Dirut, termasuk semua karyawannya. Semuanya sudah diaudit oleh KAP (Konsultan Akuntan Publik), aset maupun kekayaanya, dan setelah itu semuanya harus diinventarisir termasuk karyawannya. Mendingan menurut saya, langsung tanya sama Dirut saja," tandasnya.