SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengakui, jika Perumda ATE memang belum menerima penyertaan modal dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Karena dirinya menilai, pemerintah masih melihat peluang bisnisnya terlebih dahulu. "Untuk penyertaan modal memang belum disertakan, karena kita mau lihat peluang bisnisnya dulu. Namun untuk hutang perusahaan PDAT, solusinya dibayar dulu Perumda ATE," beber Iyos, kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
BACA JUGA:Â Soal 15 Eks PDAT, Sekda Kabupaten Sukabumi: Dirut Perumda ATE Harus Bertanggungjawab
Saat disinggung soal kasus yang menyeret beberapa nama ke pihak berwajib di eks PDAT, dan Pemda Kabupaten Sukabumi, Iyos hanya menceritakan sekilas serta mengambang tentang kronologis pinjaman uang sebesar Rp2,4 miliar, di tahun 2015.
"Semua anggarannya Rp2,4 miliar, itupun tiga kali peminjaman. Namun prosedurnya ditempuh, sesuai dengan ketentuan," terangnya.