SUKABUMIUPDATE.com -Â Pasir putih Pantai Pangumbahan, merupakan salah satu obyek wisata di kawasan konservasi Penyu yang selama ini keberadaannya masih belum tertata rapih.
Namun gagasan pun akhirnya muncul, ketika digelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Muspika Ciracap, bersama Balai Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah selatan (BPKSDKP-WS), di Aula BPKSDKP-WS, Konservasi Penyu Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/11/2017).
BACA JUGA:Â Ratusan Tukik di Pantai Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi, Siap Dilepas
Selain Kepala BPKSDKP-WS, Ahman Kurniawan, Kapolsek Ciracap AKP Solikhin, Camat Ahmad Samsul Bahri, perwakilan Koramil 2214 Surade, yang mewakili Danpos AL Ujunggenteng, Kepala Resor SM Cikepuh, Kepala Desa, dan para tokoh, serta pemuda pun hadir dalam Rakor proyek perubahan ekowisata pasir putih tersebut.
“Selama ini penataan pasir putih itu belum ada payung hukumnya. Untuk itu, sebagai Kepala BPKSDKP-WS akan melakukan penertiban dan penataan. Diharapkan, setelah proyek ini terwujud, nantinya tidak ada lagi penjualan telor Penyu,†ujar Ahman, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela Rakor.
BACA JUGA:Â Penjualan Telur Penyu Kembali Marak di Sukabumi
Ahman mengatakan, pemanfaatan dan penataan Pos 06 (pasir putih) sebagai destinasi wisata pantai secara terpadu.
“Tugas kami harus mengadakan MoU dengan masyarakat. Ada yang paling utama dari proyek ini, agar masyarakat bisa menjaga kelestarian Penyu,†tandasnya.
BACA JUGA:Â Telur Penyu yang Dijual Bebas Berasal dari Pantai Pangumbahan. Ini Jawaban DKP Kabupaten Sukabumi
Sementara Camat Ciracap, Ahmad Samsul Bahri mengaku tidak mudah untuk membuat proyek ini, terutama menyangkut pembiayaan.
“Namun, secara umum tentu dengan adanya kerjasama yang baik, proyek destinasi wisata pasir putih akan terlaksana,†harapnya optimis.