SUKABUMIUPDATE.com – Soal pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang mengatakan, jika tanggungjawab kepada 15 orang eks karyawan PDAT, serta utang piutangnya harus ditanggung Direktu Utama (Dirut) Perumda ATE saat ini, dengan alasan penggantian PDAT ke Perumda ATE hanya casing saja, pernyataan Sekda ditanggapi oleh Dirut Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, Solihin Muhtar.
Menurutnya, hal itu tidak ada dasar hukumnya, jadi pernyataan Sekda tersebut ada benar dan tidak benarnya.
BACA JUGA:Â Soal Nasib 15 Eks PDAT, DPRD Kabupaten Sukabumi Pilih Bungkam
"Betulnya secara tupoksi itu tanggungjawab direksi yang baru. Tapi harus diingat, tanggungjawab tersebut terjadi, sejak saya menjabat Penjabat (PJ) dan Dirut, yaitu 07 Oktober 2016, sampai hari ini," jelas Solihin, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2017).
Yang tidak benarnya, kata Solihin, adalah payung hukum untuk peralihan tanggungjawab belum didapat, karena menyangkut legalitas, sebab didalam Perda No.05 tahun 2016 tentang Pembetukan Perumda ATE, tidak ada secara tersirat dan tersurat tentang tanggungjawab yang menyangkut pengalihan tanggungjawab.
"Saat ini tidak adanya dasar hukum untuk mengambil alih tanggungjawab, dan tidak adanya anggaran untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut," tegas Solihin.
BACA JUGA:Â Nasib Menggantung, 15 Eks PDAT Ancam Gugat Pemkab Sukabumi
Kalaupun dipaksa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Solihin, bisa saja melakukannya, namun sejauh ini Perumda ATE tidak diberikan anggaran, karena dari mulai ada sampai setahun terakhir ini, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memberikan anggaran untuk penyertaan modal.
"Dan saat ini sebenarnya dari 15 orang eks karyawan PDAT lima orang sudah kami kerjakan kembali sebagai karyawan di Perumda ATE, namun tetap saja untuk hak yang lain belum bisa kami penuhi. Makanya dengan penyertaan modal mudah-mudahan bisa diakomodir, terlepas penyertaan modalnya berapa? Karena didalam penyertaan modal, ada dua hal yang harus diselesaikan nanti, menyangkut payung hukum kita akan disebutkan yang kedua pemerintah ya membantulah," pungkasnya.