Soal Tanggungjawab 15 Eks PDAT, Dirut Perumda ATE Tegaskan tidak Ada Dasar Hukum

Rabu 08 November 2017, 13:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Soal pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang mengatakan, jika tanggungjawab kepada 15 orang eks karyawan PDAT, serta utang piutangnya harus ditanggung Direktu Utama (Dirut) Perumda ATE saat ini, dengan alasan penggantian PDAT ke Perumda ATE hanya casing saja, pernyataan Sekda ditanggapi oleh Dirut Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, Solihin Muhtar.

Menurutnya, hal itu tidak ada dasar hukumnya, jadi pernyataan Sekda tersebut ada benar dan tidak benarnya.

BACA JUGA: Soal Nasib 15 Eks PDAT, DPRD Kabupaten Sukabumi Pilih Bungkam

"Betulnya secara tupoksi itu tanggungjawab direksi yang baru. Tapi harus diingat, tanggungjawab tersebut terjadi, sejak saya menjabat Penjabat (PJ) dan Dirut, yaitu 07 Oktober 2016, sampai hari ini," jelas Solihin, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2017).

Yang tidak benarnya, kata Solihin, adalah payung hukum untuk peralihan tanggungjawab belum didapat, karena menyangkut legalitas, sebab didalam Perda No.05 tahun 2016 tentang Pembetukan Perumda ATE, tidak ada secara tersirat dan tersurat tentang tanggungjawab yang menyangkut pengalihan tanggungjawab.

"Saat ini tidak adanya dasar hukum untuk mengambil alih tanggungjawab, dan tidak adanya anggaran untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut," tegas Solihin.

BACA JUGA: Nasib Menggantung, 15 Eks PDAT Ancam Gugat Pemkab Sukabumi

Kalaupun dipaksa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Solihin, bisa saja melakukannya, namun sejauh ini Perumda ATE tidak diberikan anggaran, karena dari mulai ada sampai setahun terakhir ini, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) tidak memberikan anggaran untuk penyertaan modal.

"Dan saat ini sebenarnya dari 15 orang eks karyawan PDAT lima orang sudah kami kerjakan kembali sebagai karyawan di Perumda ATE, namun tetap saja untuk hak yang lain belum bisa kami penuhi. Makanya dengan penyertaan modal mudah-mudahan bisa diakomodir, terlepas penyertaan modalnya berapa? Karena didalam penyertaan modal, ada dua hal yang harus diselesaikan nanti, menyangkut payung hukum kita akan disebutkan yang kedua pemerintah ya membantulah," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten