Nasib Menggantung, 15 Eks PDAT Ancam Gugat Pemkab Sukabumi

Senin 06 November 2017, 02:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sedikitnya 15 orang eks pegawai Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengancam menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun, ancaman tersebut ditenggarai karena selain mereka harus membayar hutang PDAT ke beberapa pihak, ke 15 orang eks karyawan inipun harus rela bolak balik ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi untuk diperiksa atas beberapa kasus PDAT.

BACA JUGA: Sosialisasi Permenaker Nomor 01 tahun 2017, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Undang Pengusaha dan Serikat Buruh

Sementara status dan nasib mereka pun sampai sejauh ini masih menggantung, lantaran pembubaran PDAT oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2016.

"Kami sebenarnya sudah mengirimkan surat pernyataan keberatan dan permohonan pertanggungjawaban, kepada Pemda, pada 14 Agustus 2017. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan, sehingga kami memutuskan untuk menggugat Pemda," jelas Ahmad Khoir, salah seorang eks karyawan PDAT, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/11/2017).

Menurutnya, sejak Juli 2016, semua karyawan PDAT dinonaktifkan atau di rumahkan manajemen, melalui Direktur Utama (Dirut).

Ahmad menambahkan, pada 22 Agustus 2016, pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang Perda Nomor 05 Tahun 2016, tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE), dan mencabut Perda Nomor 31 Tahun 2006, tentang PDAT.

"Secara jelas, Pemda sudah membubarkan PDAT, dan mendirikan perusahaan baru, yaitu Perumda ATE. Karena didalamnya tidak ada satu pasal pun yang menyatakan PDAT dirubah menjadi Perumda ATE," tegasnya.

BACA JUGA: Diskusi Publik Buruh Tak Dihadiri Dewan, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Sedangkan, kata Ahmad, pascapembubaran PDAT itu saat ini nasib ke 15 orang karyawan tersebut status kepegawaiannya tidak jelas. Selain itu, sambung dirinya, hak-hak kepegawaian, seperti pesangon, imbalan pascakerja, BPJS, dan hak-hak lainnya belum diterima.

"Ini kan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), bagaimana Undang-Undang (UU) tenaga kerjanya? Padahal, sampai saat ini permasalahan hukum yang ditangani Polres Sukabumi, terus berjalan dan statusnya sudah naik, menjadi penyidikan. kami dan rekan-rekan terus dipanggil dan dimintai keterangan," kesalnya.

Senada dengan eks pegawai lainnya, Zenal. Menurutnya, saat ini sebenarnya ke 15 orang eks pegawai PDAT tersebut meminta suaka perlindungan dan keadilan, terhadap Pemda Kabupaten Sukabumi.

"Kami melayangkan surat dengan tembusan ke beberapa instansi lain, seperti DPRD, Polres, Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Sukabumi. Bahkan instansi lainnya, dan memasuki empat bulan ini belum ada jawaban," aku Zenal, dalam kesempatan sama.

BACA JUGA: Dari Upah Lembur Hingga Skorsing, Isu Krusial May Day di Kabupaten Sukabumi

Padahal, kata Zenal, nasib eks PDAT yang 15 orang tersebut saat ini kondisinya sangat memprihatikan, seperti untuk membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saja tidak bisa, karena harus memakai nama perusahaan serta menunggak selama dua tahun, dengan angka yang harus dibayar sebesar Rp42 juta.

"Kalau harus diberhentikan, ya berhentikan saja. Tapi hak mereka berilah. Selain itu yang menjadi tanggungan atau utang piutang perusahaan tadinya, jangan dibebankan kepada karyawan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)