Nasib Menggantung, 15 Eks PDAT Ancam Gugat Pemkab Sukabumi

Senin 06 November 2017, 02:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sedikitnya 15 orang eks pegawai Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengancam menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun, ancaman tersebut ditenggarai karena selain mereka harus membayar hutang PDAT ke beberapa pihak, ke 15 orang eks karyawan inipun harus rela bolak balik ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi untuk diperiksa atas beberapa kasus PDAT.

BACA JUGA: Sosialisasi Permenaker Nomor 01 tahun 2017, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Undang Pengusaha dan Serikat Buruh

Sementara status dan nasib mereka pun sampai sejauh ini masih menggantung, lantaran pembubaran PDAT oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2016.

"Kami sebenarnya sudah mengirimkan surat pernyataan keberatan dan permohonan pertanggungjawaban, kepada Pemda, pada 14 Agustus 2017. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan, sehingga kami memutuskan untuk menggugat Pemda," jelas Ahmad Khoir, salah seorang eks karyawan PDAT, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/11/2017).

Menurutnya, sejak Juli 2016, semua karyawan PDAT dinonaktifkan atau di rumahkan manajemen, melalui Direktur Utama (Dirut).

Ahmad menambahkan, pada 22 Agustus 2016, pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang Perda Nomor 05 Tahun 2016, tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE), dan mencabut Perda Nomor 31 Tahun 2006, tentang PDAT.

"Secara jelas, Pemda sudah membubarkan PDAT, dan mendirikan perusahaan baru, yaitu Perumda ATE. Karena didalamnya tidak ada satu pasal pun yang menyatakan PDAT dirubah menjadi Perumda ATE," tegasnya.

BACA JUGA: Diskusi Publik Buruh Tak Dihadiri Dewan, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Sedangkan, kata Ahmad, pascapembubaran PDAT itu saat ini nasib ke 15 orang karyawan tersebut status kepegawaiannya tidak jelas. Selain itu, sambung dirinya, hak-hak kepegawaian, seperti pesangon, imbalan pascakerja, BPJS, dan hak-hak lainnya belum diterima.

"Ini kan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), bagaimana Undang-Undang (UU) tenaga kerjanya? Padahal, sampai saat ini permasalahan hukum yang ditangani Polres Sukabumi, terus berjalan dan statusnya sudah naik, menjadi penyidikan. kami dan rekan-rekan terus dipanggil dan dimintai keterangan," kesalnya.

Senada dengan eks pegawai lainnya, Zenal. Menurutnya, saat ini sebenarnya ke 15 orang eks pegawai PDAT tersebut meminta suaka perlindungan dan keadilan, terhadap Pemda Kabupaten Sukabumi.

"Kami melayangkan surat dengan tembusan ke beberapa instansi lain, seperti DPRD, Polres, Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Sukabumi. Bahkan instansi lainnya, dan memasuki empat bulan ini belum ada jawaban," aku Zenal, dalam kesempatan sama.

BACA JUGA: Dari Upah Lembur Hingga Skorsing, Isu Krusial May Day di Kabupaten Sukabumi

Padahal, kata Zenal, nasib eks PDAT yang 15 orang tersebut saat ini kondisinya sangat memprihatikan, seperti untuk membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saja tidak bisa, karena harus memakai nama perusahaan serta menunggak selama dua tahun, dengan angka yang harus dibayar sebesar Rp42 juta.

"Kalau harus diberhentikan, ya berhentikan saja. Tapi hak mereka berilah. Selain itu yang menjadi tanggungan atau utang piutang perusahaan tadinya, jangan dibebankan kepada karyawan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)