SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan menara (tower) telekomunikasi dengan ketinggian sekitar 32 meter yang dibangun di Jalan Cikondang, kurang lebih 50 meter jaraknya dari SD Negeri Cikondang, Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga belum mengantongi izin.
Menurut Abdul Rohman (32 tahun), warga sekitar, tower milik Telkomsel tersebut, baru berdiri tiga minggu ini, namun belum aktif.
BACA JUGA:Â Duh, Menara Tower di Ciracap Kabupaten Sukabumi Dirusak
“Memang, warga di sekitar jarak 50 meter pernah tandatangan, sebagai izin lingkungan. Saat itu, ada uang insentif. Kata pegawainya, tower tersebut masa percobaan, dua bulan. Kalau sinyalnya bagus, nanti diganti sama yang besar†tuturnya, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (4/11/2017).
Sementara Pol PP Kecamatan Surade, Jajang Sudarjat mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi pembangunan tower yang ada di Kampung Cikondang, Desa Sukatani tersebut.
BACA JUGA:Â Bandel, Tanpa Ijin Tower di Cicurug Kabupaten Sukabumi Beroperasi
“Menurut informasi, lagi diurus di Desa Sukatani. Ternyata tower sudah berdiri. Memang itu masa percobaan, tapi bukan sehari dua hari, dan pada hari Senin besok, kami akan turun ke lokasi,†terangnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pagi tadi.