Soal Izin, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Saling Lempar

Sabtu 04 November 2017, 01:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dadang Eka, mengaku tidak bisa berkomentar banyak, terkait persoalan izin tempat hiburan malam dan hotel.

“Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Sementara saya arahkan ke Dinas Pariwisata,” singkatnya kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2017).

Begitupun dengan Dinas Pariwisata. Sekretaris Dinas Pariwisata, Yudi Panca Yoga pun malah menyarankan, agar menghubungi bahawannya, ketika ditanya hal yang sama, soal perizinan tersebut.

BACA JUGA: Soal Bangunan Liar, Sekda Kabupaten Sukabumi: Kita Sudah Melakukan Action

“Nanti saya akan teruskan ke seksi atau bidangnya ya,” tulisnya melalui chat WhatsApp, kepada sukabumiupdate.com dalam kesempatan terpisah.

Seperti dilansir sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Aliran Sesat (Brantas), kembali mempersoalkan sejumlah bangunan liar, dan tempat hiburan yang disinyalir tidak berizin.

Hal itu, dikemukakan mereka dalam audensi bersama jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/10/2017).

Menurut Sekjen Brantas, Budi Adinata, maraknya bangunan yang diduga tidak berizin dihampir sepanjang Pantai Palabuhanratu, dibiarkan begitu saja.

Padahal dulu pun pernah disampaikannya, saat audensi pertama, kedua, dan ketiga. Namun, kata Budi, sejauh ini belum ada tanggapan serius dari pihak pemerintah daerah (Pemda).

BACA JUGA: Sekdis Pariwisata Kabupaten Sukabumi: Selama Ini Memang Belum Pernah Ada Insentif

“Dulu pernah saya sampaikan, ketika audensi pertama, kedua, hingga audensi ketiga. Tanggapannya sama saja, lebih ke teknis. Padahal, menurut saya simple, ketika aturannya secara Perpres, Pemda, sudah bikin. Kenapa tidak bisa langsung ke eksekusi saja,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai audensi.

Budi menambahkan, tak hanya bangunan saja yang diduga tidak memiliki izin, namun juga ada beberapa tempat hiburan yang ditengarai tidak berizin pula.

“Bukan hanya bangunan saja, tapi ada juga tempat hiburan yang tidak memiliki izin. Karena kedapatan beberapa struk di tempat hiburan yang bertuliskan, ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan PPh (Pajak Penghasilan,” sebutnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi05 Februari 2025, 01:02 WIB

Budi Azhar: DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Arahan Mendagri Soal Pelantikan Bupati

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rapat yang juga diikuti oleh jajaran Pemda Kabupaten Sukabumi membahas mengenai persiapan pelantikan kepala daerah terpilih.
Budi Azhar Mutawali, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Februari 2025, 23:35 WIB

Kisah Pilu Penjual Bubur di Kota Sukabumi: Rumah Terbakar Habis, Kini Kehilangan Usaha

Kebakaran yang terjadi pada Minggu 2 Februari 2025 sekira pukul 14:00 WIB itu tidak hanya menghabiskan rumah Surahman, sekaligus juga menghanguskan prabotan yang dimilikinya untuk berjualan bubur.
Lokasi rumah Surahman penjual bubur yang habis dilalap api di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi04 Februari 2025, 23:09 WIB

Ditertibkan dari TWA Sukawayana Sukabumi, Warung-warung Liar Muncul di Cagar Alam

Penertiban pedagang dari kawasan Taman Wisata Alama (TWA) Sukawayana – Karangnaya, yang berada di wilayah Kecamatan Cikakak dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menimbulkan masalah baru.
Warung-warung baru bermunculan di area Cagar Alam (CA) Sukawayana Cikakak Sukabumi, meski kawasan tersebut terdapat plang peringatan | Foto : Ilyas Supendi
Produk04 Februari 2025, 21:50 WIB

Pengecer Boleh Jual Lagi LPG 3 Kg, Jabar Awasi Kelancaran Distribusi dan Kestabilan Harga

Jika masih ditemukan kendala dalam distribusi Gas Elpiji 3 Kg, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi cepat.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melaksanakan Rapim Gubernur di Gedung Sate,  Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Sukabumi04 Februari 2025, 21:25 WIB

Bupati Marwan Raih Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak ZIS di Sukabumi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada acara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi Award Tahun 2024 Ke-4
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima penghargaan sebagai tokoh penggerak Zakat Infak Sodaqoh dari di Baznas Kabupaten Sukabumi Award ke 4 | Foto : Dokpim
Sukabumi04 Februari 2025, 20:52 WIB

Bimtek TIK Ditutup, Disdik Sukabumi Harap Para Guru SD Tindaklanjuti dalam Pembelajaran

Disdik Kabupaten Sukabumi sebut digitalisasi sekolah adalah sebuah keniscayaan sebagai arah kebijakan ke depan.
Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pembelajaran di Era Digital yang digelar Disdik Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi04 Februari 2025, 20:52 WIB

DP2KBP3A Kota Sukabumi Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak yang Viral Terlibat Perkelahian

DP2KBP3A Kota Sukabumi beri pendampingan psikologi terhadap anak serta mendalami latar belakang terjadinya perkelahian.
Tangkapan layar video dua anak perempuan di Kota Sukabumi yang viral terlibat perkelahian. | Foto: Istimewa
Sukabumi04 Februari 2025, 20:24 WIB

Warga Hadang Beko, Pembongkaran Warung di TWA Sukawayana Sukabumi Ricuh

Proses pembongkaran warung-warung di Kampung Taman Wisata Alam (TWA Sukawayana, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025), diwarnai aksi protes warga.
Warga menolak pembongkaran warung gunakan beko di TWA Sukawayana, Citepus, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional04 Februari 2025, 20:22 WIB

Dasco Sebut Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

Bahkan kata Dasco, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar gas melon bersubsidi tersebut kembali bisa dijual secara eceran per Selasa 3 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto. (Sumber Foto: Instagram Bahlil Lahadalia)
DPRD Kab. Sukabumi04 Februari 2025, 20:05 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Transparansi dan Inovasi Pengelolaan Zakat

Menurut Budi, dengan kinerja yang transparan dan laporan yang jelas, masyarakat akan lebih terdorong untuk menunaikan kewajiban zakat mereka.
Budi Azhar Mutawali saat berfoto bersama penerima penghargaan dalam Baznas Kabupaten Sukabumi Award. (Sumber : Dok. DPRD)