SUKABUMIUPDATE.com - Muspika Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kumpulkan para pemilik apotik, dan toko obat, di aula kantor kecamatan, Jumat (3/11/2017).
Informasi dihimpun, dikumpulkannya sejumlah pengusaha obat tersebut untuk bermusyawarah, menindaklanjuti Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan serta Pencegahan HIV Aids.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Surade Sujana, Kapolsek AKP Norbertus Santoso, Danramil 2214 Kapten Heri Wilopo, Kepala Puskesmas Surade Tresna Setia Permana, Kepala Puskesmas Buniwangi dr Solitare, dan 11 orang pemilik apotik atau toko obat.
BACA JUGA:Â Muspika Cibadak Kabupaten Sukabumi, Pantau Langsung Relokasi Pedagang ke PSM
“Kami sedang menertibkan masalah perizinan, dan peredaran obat, terutama mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, serta setiap ada kegiatan,†ujar Camat Surade, Sujana kepada sukabumiupdate.com di sela-sela kegiatan, siang tadi.
Sujana pun mengimbau bagi para pemilik apotik, dan toko obat yang belum berizin, agar segera mengurusnya.
“Ada yang sebagian sudah berizin, dan sebagiannya lagi dalam proses. Yang baru memberi laporan, baru dua. Nanti, kami pun akan tetap menindaklanjuti,†ucapnya.
BACA JUGA:Â Hutan di Sekitar Geopark Ciemas Kabupaten Sukabumi Terbakar, Muspika Akan Panggil Pihak Desa dan Warga
Sementara Kepala Puskesmas Surade, Tresna Setia Permana menjelaskan, pertemuan ini sebagai tindaklanjut Deklarasi Pelajar Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan serta Pencegahan HIV Aids.
“Terutama masalah penjualan obat, agar lebih tertib dan hati-hati. Yang terjadi sekarang, banyak masyarakat yang beli obat, tanpa resep dokter. Jangan menjual obat-obat, tanpa resep dokter,†jelas Tresna, dalam kesempatan sama.
BACA JUGA:Â Muspika Waluran Kabupaten Sukabumi, Berbenah
Sedangkan Kapolsek Surade, AKP Norbertus Santoso menekankan kepada pemilik toko obat, atau apotik, agar tidak menjual obat sembarangan, terutama kepada remaja karena bisa disalahgunakan.
“Masalah izin juga harus diperhatikan. Peredaran obat di wilayah Surade, sangat memperhatikan, terutama penyalahgunaan terhadap kalangan pelajar,†tandasnya, mengingatkan.
Norbertus menduga, ada sebagian toko obat di antaranya yang masih menjual obat terlarang, terhadap kalangan remaja.