SUKABUMIUPDATE.com – Adanya sekolah yang masih memerlukan sumbangan wali murid untuk menunjang fasilitas kegiatan belajar mengajar (KBM), membuat miris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD, Ade Dasep ZA sangat menyayangkan hal itu terjadi. Anggota Fraksi Gerindra inipun menilai, praktik tersebut sudah masuk Pungli dan Pemerintah Daerah (Pemda), harusnya mengambil langkah tegas.
“Tindak tegas. Sudah termasuk praktik Pungli itu,†tandasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/11/2017).
BACA JUGA: Dituding Pungli, Ini Penjelasan Kepala SMP Negeri I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Legislator partai besutan Prabowo Subianto inipun berharap, Pemda, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) bertanggungjawab terkait hal tersebut.
“Disdik harus bertanggungjawab atas maraknya dugaan Pungli di lingkungan pendidikan. Harus tegas Disdiknya,†tandas politisi yang terkenal kritis ini.
Dia pun menuturkan, Pemerintah Pusat sudah membuat program gratis untuk biaya pendidikan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan lagi. “Pendidikan gratis itu yah sudah kebijakan Pemerintah Pusat,†tuturnya.
Seperti dilansir sebelumnya, wali murid Kelas VII SMP Negeri I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menuding, jika pihak sekolah telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua siswa, sebesar Rp260 ribu, dengan alasan untuk membeli bangku sekolah.