SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta semua pihak, agar memonitoring maraknya reklame berbagai produk akhir-akhir ini.
Kepala Bapenda, Zainul memohon supaya semua unsur terkait untuk terus mengawasi dan memonitor keberadaannya.
BACA JUGA:Â Soal Maraknya Reklame Diduga Bodong, Ini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Karena menurutnya, kalau ada reklame yang sebagian di antaranya disinyalir tidak berizin atau bodong, itu akan berpotensi merugikan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Harapan saya, agar para pelaku usaha itu harus benar. Sesuai peraturan dalam memasang reklame, iklan produknya. Tapi dari pihak pemerintah juga harus terus mengontrol, supaya tidak terjadi kerugian lebih besar," tutur Zainul, kepada sukabumiupdate.com, saat dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya, Kamis (2/11/2017).
Zainul pun mengaku tidak berburuk sangka, terkait legal atau tidaknya reklame yang banyak terpasang di atas di konter-konter hp.
"Kalau melihat situasi mah bisa saja itu bodong, tapi kita belum bisa berburuk sangka. Untuk itu, coba tanya ke dinas terkait, supaya lebih jelasnya," aku Zaenul.
BACA JUGA:Â Marak Reklame, Bapenda Kabupaten Sukabumi Imbau Pengusaha Taat Aturan
Zainul mengungkapkan dari target Rp1,6 Miliar, yang sudah masuk ke Pemda, baru Rp1.387.493. 875, jadi baru 86,72 persen yang masuk.
"Dari target itu, tidak semua reklame iklan kena pajak. Yang berhubungan dengan pemerintah bisa dibebaskan pajak, namun untuk izin mah ada, prosedur mah ditempuh," tutup Zainul.