SUKABUMIUPDATE.com – Wali murid Kelas VII SMP Negeri I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menuding, jika pihak sekolah telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada orang tua siswa, sebesar Rp260 ribu, dengan alasan untuk membeli bangku sekolah.
"Bukannya di sekolah ada dana BOS yah. Lalu kenapa wali murid dibebankan iuran untuk membeli fasilitas sekolah seperti itu," kesal salah seorang wali murid berinisial WN (40 tahun), kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/11/2017).
Dia mengaku, sebenarnya takut untuk memberikan keterangan kepada pihak media. Karena menurutnya, jika pihak sekolah mengetahui hal tersebut, bagaimana dengan nasib anaknya nanti, tapi kalau dibiarkan seperti itu, pihak sekolah menjadi keenakan melakukan hal yang tidak benar di lingkungan sekolah.
"Istri saya melarang untuk mengatakan hal ini ke media, karena memikirkan nasib anak saya di SMP I. Jadi saya harap, pakai nama samaran saja yah, dan saya harap di sekolah jangan ada lagi pungli, karena memberatkan kami sebagai wali murid," aku WN.
Sementara Kepala SMPN I Palabuhanratu, Wawan Setiawan menegaskan, jika hal tersebut sudah disepakati semua wali murid, dan telah berkumpul semua, sampai menemukan angka Rp260 ribu.
"Itu sumbangan dan bukan untuk pengadaan bangku. Itu untuk perpustakaan yang memerlukan. Orang tua sudah diundang, dan sudah disepakati bersama orang tua yang menyetujui. Itu buat berdoa, supaya anak-anaknya benar, tinggal di cek saja nanti penggunaanya," jelasnya dalam kesempatan terpisah.
BACA JUGA:Â Lepas Peserta Jalan Sehat, Sekda Kabupaten Sukabumi: Wujud untuk Tetap Menjaga Kekompakan
Dirinya pun menyarankan, agar orang tua yang keberatan atau merasa kurang jelas, terkait iuran tersebut, agar menyampaikannya langsung kepada pihak sekolah, dengan tidak memakai orang lain.
"Sebaiknya mengeluh ke sekolah, jangan ke orang lain. Ke sekolah harusnya. Itu bukan pungutan, tapi sumbangan. Ada surat-surat lengkap, surat kuasa, surat berita acara juga ada kok. Berarti orang tua murid tersebut tidak hadir," sampainya dengan nada geram.