SUKABUMIUPDATE.com – Masyarakat terus mempertanyakan ketersediaan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang hingga kini masih belum tersedia.
Informasi dihimpun, karena beberapa bulan lalu, sudah ada surat edaran yang menjanjikan, jika blangko e-KTP akan tersedia, sekitar Juni 2017. Tapi nyatanya, meski sudah memasuki Oktober, yang dijanjikan dalam surat edaran itupun tak kunjung tersedia.
BACA JUGA:Â Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Blangko e-KTP, UPTD: Ini Bukan Salah Kami
“Bukan salah saya, jika saat ini tidak punya KTP. Mau buat juga susah, blangkonya tidak ada,†keluh Dendi Muhamad Ilham (25 tahun), masyarakat Palabuhanratu, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/10/2017).
Sementara Wildansyah (35 tahun) mengatakan, Jika persoalan ketersediaan blangko merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat. Dirinya meminta, agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera mendesak, supaya menyelesaikan persoalan yang menghambat ketersediaan blangko e-KTP tersebut.
BACA JUGA:Â 54 Ribu Blanko e-KTP Belum Bisa Dicetak, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terbitkan Suket
“Harus ada upaya juga dari Pemda, bagaimana caranya supaya ketersediaan blangko e-KTP ada di setiap daerah. Kalau memang itu tanggungjawab Pemerintah Pusat,†pintanya, dalam kesempatan terpisah.
BACA JUGA:Â Warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Blanko e-KTP
Sedangkan Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palabuhanratu, Erwan mengatakan, blanko e-KTP memang merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, dan surat edaran yang menjanjikan akan tersedianya blangko e-KTP merupakan dari pusat, bukan UPTD.
“Kami pun terus diberikan janji, tapi sampai saat ini memang belum ada blankonya, dan itu bukan tanggungjawab kami,†kata Erwan, saat dikonfirmasi dalam kesempatan berbeda.