SUKABUMIUPDATE.com – Asda III Bidang Administrasi, Rd U Burhanudin membuka Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ke-2 dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/10/2017).
Seperti dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, workshop yang diadakan Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tersebut untuk menjalankan SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Burhanudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan amanat peraturan yang harus dijalankan.
“Sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2008, tentang SPIP, serta Keputusan Bupati Sukabumi, Nomor 100 Tahun 2013, tentang Petunjuk pelaksanaan SPIP di masing-masing SKPD, merupakan ketentuan yang harus dijalankan,†sampainya.
Sementara Kabag Akuntabilitas Kinerja Organisasi, Teddy Rustandi menambahkan hasil inventarisasi dan mapping diagnostic assement ditemukan lima unsur APIP yang memiliki fungsi sebagai unsur lingkungan pengendali, unsur penilaian resiko, unsur kegiatan pengendalian, unsur Informasi dan komunikasi, serta unsur pemantauan pengendalian intern.
“Diharapkan ada komitmen dan keseriusan dari semua pegawai di Setda untuk memahami dan menerapkan lima unsur SPIP yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan kegiatan yang efisien dan efektif, pengamanan aset negara, serta laporan keuangan yang handal,†harapnya.
Sedangkan Kasubbag Akuntabilitas dan Pelaporan pada Bagian Akuntabilitas Kinerja Organisasi, selaku PPTK, Yat Hidayat mengungkapkan sebanyak 12 bagian, dan 36 Sub Bagian, dilingkup Setda, jadi target sasaran dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan pada saat ini saja, namun secara continue akan dilakukan pembinaan pada setiap tahunnya, sebagai bahan evaluasi per triwulan,†terangnya.