SUKABUMIUPDATE.com – Jumlah desa yang tersangkut kasus ADD, versi Tipikor Polres Sukabumi, ternyata berbeda dengan data yang dimiliki pihak Inspektorat.
Sebelumnya, Tipikor Polres Sukabumi melansir, sedikitnya ada tujuh desa yang kini masuk dan tengah ditangani pihaknya, itupun tiga di antaranya baru sebatas dilaporkan, sementara yang sudah dijadikan tersangka sebanyak empat desa.
BACA JUGA:Â Ini Empat Desa di Kabupaten Sukabumi yang Diduga Selewengkan Anggaran
Jumlah tersebut, jauh lebih sedikit ketimbang data yang ada di pihak Inspektorat. Yaitu sebanyak 41 desa, terdiri dari 29 desa yang dilaporkan masyarakat, 10 desa pelimpahan dari Tipikor, dan dua desa lagi dari Kejaksaan.
“41 desa tersebut rata-rata terindikasi mengarah kepada kasus penyalahgunaan ADD,†ujar Bagian Program dan Perencanaan Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Herwanto, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/10/2017).
Adapun terkait perbedaan jumlah angka kasus yang berbeda, antara pihak Inspektorat dengan Tipikor, serta hal lainnya yang berhubungan dengan desa, dan sudah berlanjut di ranah hukum, Herwanto pun enggan berkomentar.
BACA JUGA:Â Kades Girijaya Memilih Mundur, Setelah Dituduh Selewengkan Dana
“Saya hanya bisa memberikan data ini saja. Untuk hal lainnya, silahkan kepada kepala, atau pimpinan saya,†singkatnya.
Seperti dilansir sebelumnya, sedikitnya ada empat desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan ADD.
Selain itu, Unit Tipikor Polres Sukabumi, juga menerima laporan tiga desa lainnya yang diadukan masyarakat, masih terkait penggunaan anggaran serupa yang diduga tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Kejari Kabupaten Sukabumi Ungkap Modus Kades Selewengkan DAD dan ADD
Kepala Unit Tipikor Polres Sukabumi, Iptu Deni Miharja mengatakan, saat ini sudah ada empat orang Kepala Desa yang dinyatakan bermasalah dan berstatus tersangka pelanggaran penyalahgunaan ADD.
“Desa-desa yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka, ada empat desa. Yaitu Desa Balekambang, Cijalingan, Ubrug, dan Desa Pangumbahan,†rinci Deni, kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).