SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Aliran Sesat (Brantas), kembali mempersoalkan sejumlah bangunan liar, dan tempat hiburan yang disinyalir tidak berizin. Hal itu, dikemukakan mereka dalam audensi bersama jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/10/2017).
Menurut Sekjen Brantas, Budi Adinata, maraknya bangunan yang diduga tidak berizin dihampir sepanjang Pantai Palabuhanratu, dibiarkan begitu saja. Padahal dulu pun pernah disampaikannya, saat audensi pertama, kedua, dan ketiga. Namun, kata Budi, sejauh ini belum ada tanggapan serius dari pihak pemerintah daerah (Pemda).
BACA JUGA:Â Hadiri Sertijab Kalapas Kelas III Warungkiara, Sekda Kabupaten Sukabumi Bahas Ponpes
“Dulu pernah saya sampaikan, ketika audensi pertama, kedua, hingga audensi ketiga. Tanggapannya sama saja, lebih ke teknis saja. Padahal, menurut saya simple saja, ketika aturannya secara Perpres, Pemda, sudah dibikin. Kenapa tidak bisa langsung ke eksekusi saja,†ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai audensi siang tadi.
Budi menambahkan tak hanya bangunan saja yang diduga tidak memiliki izin, namun juga ada beberapa tempat hiburan yang ditengarai tidak berizin pula.
BACA JUGA:Â Lepas Peserta Jalan Sehat, Sekda Kabupaten Sukabumi: Wujud untuk Tetap Menjaga Kekompakan
“Bukan hanya bangunan saja, tapi ada juga tempat hiburan yang tidak memiliki izin. Karena kedapatan beberapa struk di tempat hiburan yang bertuliskan, ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan PPh (Pajak Penghasilan,†sebutnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri mengaku sudah mengambil tindakan, terkait persoalan bangunan liar tersebut. Dirinya mencontohkan, seperti beberapa bangunan yang saat ini sedang dalam peroses pembongkaran di sepanjang jalur Pantai Citepus.
BACA JUGA:Â Sekda Kabupaten Sukabumi Terima Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
“Kita sudah melakukan action, terkait hal itu, dengan membongkar beberapa bangunan liar yang di jalur Pantai Citepus,†tandasnya dalam kesempatan terpisah.
Iyos menambahkan adanya indikasi tempat hiburan yang tidak ada izin, akan segera ditindaklanjuti. “Adanya indikasi tempat hiburan yang tidak berizin, saya akan segera menindaknya. Tapi kita akan diskusikan dahulu dengan teman-teman yang lainnya,†pungkasnya.