Bernilai Fantastis, Sindikat Penjual Hewan Dilindungi Dibekuk Aparat Polres Sukabumi Kota

Selasa 24 Oktober 2017, 09:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sindikat penjualan satwa yang dilindungi pemerintah, jenis Trenggiling, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin (23/10/2017).

Informasi dihimpun, kawanan tersebut ditangkap masing-masing di tiga tempat berbeda, salah satunya di jalan Nyomplong, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Penjualan Telur Penyu Kembali Marak di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansyur mengungkapkan penangkapan kepada ketiga pelaku tersebut, berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya jual beli hewan dilindungi.

“Masing-masing pelaku yang diamankan tersebut, yaitu berinisial JR (63 tahun) warga Cijorong Desa Bojongsari Kecamatan Jampang Kulon, DT (41 tahun) warga Kampung Rancaerang Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, dan SI (58 tahun) warga Kampung Tojong Desa Caringin Nunggal Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi,” sebut Rustam, kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar di aula Mapolres, Selasa (24/10/2017), siang tadi.

Menurut pengakuan para tersangka, tambah Rustam, baik Trenggiling hidup, daging, maupun sisiknya, rencananya akan dijual dengan harga cukup fantastis.

BACA JUGA: Per Hari, Konsumsi Daging Babi Non-Muslim di Kota Sukabumi 250 Kg

Dalam satu Kilogramnya (Kg), sambung Rustam, mencapai hingga enam ribu sampai tujuh ribu US Dolar, dan jika di rupiahkan, sekitar Rp78 juta. “Katanya Trenggiling itu untuk bahan campuran, dan bisa mengobati penyakit, beber Rustam.

Rustam menambahkan, barang bukti yang diamankan pihaknya dari masing-masing tersangka, berupa satu ekor Trenggiling masih hidup dengan berat mencapai sekitar 3.5 Kg, satu tas warna hitam berisi satu kantung kresek sisik Trenggiling kurang lebih dua Kg, dan satu tas lainnya lagi dengan isi sama (sisik Trenggiling) dengan berat kurang lebih satu Kg.

BACA JUGA: 20 Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Hutan Halimun Salak Kabupaten Sukabumi

“Trenggiling tersebut didapatkan dari daerah Kabupaten Sukabumi, Cianjur, bahkan dari Bogor. Karena, Kota Sukabumi ini hanya tempat penampungan, dan dijual lagi ke luar,” jelasnya.

Akibat perbuatanya tersebut, kini pelaku terancam pasal 21 ayat (2), pasal 40 ayat (2), serta pasal 33 ayat (3), dengan pidana hukuman lima tahun kurungan penjara, dan denda Rp100 juta.

"Tersangka mengaku telah melakukan jual beli Trenggiling, sebanyak 10 kali. Sementara, Trenggiling yang masih hidup akan diserahkan ke BKSDH (Balai Konservasi Sumber Daya Alam),” tutup Rustam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).