SUKABUMIUPDATE.com – Lemahnya kondisi atau faktor ekonomi, ditengarai jadi salah satu penyebab meningkatnya angka gugatan cerai di Pengadilan Agama Negeri (PAN), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Panitera Muda Hukum PAN, Kabupaten Sukabumi, Ade Rinayanti mengungkapkan dari jumlah total 1.080 angka perceraian, 85 persennya mencakup pada gugatan cerai, dibandingkan tahun lalu, meningkat lima persen, dan rata-rata disebabkan masalah ekonomi.
BAJA JUGA: DPC GSBI Sukabumi: UMK Tahun 2018 Dipastikan Naik 8,71 Persen
“Jumlah gugatan cerai di tahun ini (2017) meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya (2016). Sekarang per Oktober saja, sudah di angka dua puluh lima persen. Tahun lalu, hanya dua puluh persen, itupun hitungannya dari Desember,†ungkapnya, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/10/2017).
BAJA JUGA:Â Banyak Penyedia Jasa Kontruksi di Kota Sukabumi, Diduga Belum Penuhi Kewajibannya
Ade menambahkan, cerai talak, dibandingkan tahun lalu, tidak jauh beda, di tahun ini per Oktober, mencapai 15 persen, tahun lalu 20 persen di Desember, masalahnya rata-rata disebabkan pihak ketiga, perselingkuhan.
“Cerai talak saat ini hitungannya bisa dikatakan masih dalam tingkat wajar, jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, Oktober lima belas persen, sedangkan tahun lalu di Desember, persentasenya mencapai dua puluh persen,†imbuhnya.