SUKABUMIUPDATE.com - Naas, turun dari angkutan kota (Angkot), uang sejumlah Rp50 juta, milik Adang Suryana (58 tahun), warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, melayang dijambret kawanan bermotor.
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cibeureum, Rabu (18/10/2017), sekitar pukul 11.00 WIB.
Adang menuturkan, kejadiannya berawal saat pulang dari salah satu bank di Jalan RE Martadinata, bersama istrinya. Namun, lanjut diirnya, ketika berhenti dan turun dari Angkot di depan toko bangunan, Jalan RA Kosasih, Gang Mahmud, ada motor dengan pengendara berboncengan langsung menjambret kantong kresek putih, berisi uang Rp50 juta.
BACA JUGA:Â Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Penjambretan di Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi di Massa
"Habis mengambil uang dari bank, saya hendak berbelanja ke toko bangunan. Pas turun dari mobil (Angkot-red), dan menelepon saudara, menanyakan toko yang dimaksud. Tiba-tiba motor bebek menarik kantong saya, dengan cepat dan memaksa," tutur Adang, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela membuat laporan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cikole, siang tadi.
Adang pun mengaku, tidak bisa berkutik saat penjambret yang berboncengan tersebut mengambil paksa kantong kreseknya, lalu memberitahu saudaranya yang di telepon sebelumnya.
BACA JUGA:Â Tiga Remaja Caringin, Jambret Jalur Utara Kabupaten Sukabumi Ditangkap
"Saya kaget, tidak bisa berteriak. Untung istri saya, lebih dulu pergi. Kalau tidak, uang dari kantong yang dibawa istri raib. Warga juga kaget, saya tidak berteriak," akunya seraya memperagakan kejadian yang menimpanya itu.
Sementara Kepala Polsek Cikole, Komisari Polisi (Kompol) Hariyanto mengungkapkan, telah menerima laporan penjambretan tersbut, dan kini jajarannya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi-saksi, lalu pengembangan.
BACA JUGA:Â Dua Jambret Kota Sukabumi Diringkus Polisi
"Saat ini sedang kami tangani, dan melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap kasus ini," ungkap Hariyanto, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, dalam kesempatan sama.
Harianto mengimbau, kepada warga yang hendak mengambil uang secara tunai dengan jumlah nominal banyak, diharapkan untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan petugas polisi (mengawal).
"Jangan ragu-ragu, melapor atau meminta pengawalan kepada kepolisian. Tidak dipungut biaya, gratis. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.