SUKABUMIUPDATE.com - Kantor pemerintahan Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap disegel oleh warga, aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh sekitar 80 orang warga pada pukul 20.30 WIB, Â Sabtu (14 /10/2017).
Menurut pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Â Desa Pengumbahan Hudaya Lukito, aksi penyegelan kantor desa tersebut merupakan reaksi warga yang tidak menerima Subowo (Kades definitif), yang dijemput paksa oleh tim Tipikor Polres Sukabumi, padahal lajut Hudaya, Subowo sedang membereskan masalah yang dia hadapi.
BACA JUGA:Â Warga Segel Kantor Desa Girijaya
Pihaknya sudah berupaya mencegah aksi penyegelan itu, namun hanya bisa sebatas kata-kata, “Kami pihak aparat desa sudah berupaya, mencegah aksi warga, namun hanya bisa sebatas kata-kata†tutur Hudaya.