SUKABUMIUPDATE.com - Banyaknya kendaraan Dinas yang belum melakukan daftar ulang (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang- KTMDU) di Pemkab Sukabumi mendapat perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Selasa (10/10/2017).
BACA JUGA:Â Ternyata, Ribuan Kendaraan Dinas di Kabupaten Sukabumi Nunggak Pajak
Seperti diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan masalah tersebut harus segera ditindak lanjuti. "Harusnya setiap mobil Dinas bayar pajak tepat waktu kalau ada yang telat itu namanya pelanggaran yang harus di tindak lanjuti," ungkap Agus Mulyadi kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan selular.
BACA JUGA:Â Ini Kendaraan Dinas yang Kedapatan Mengganti Nopol di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Seharusnya, sambung Agus, Dinas terkait lebih teliti dalam membuat rencana kegiatan anggaran masing-masing satuan kerja setiap tahunnya. "Dinas harus teliti dalam membuat perencanaan, sehingga semua kendaraan operasionalnya masuk dalam perencanaan anggaran," lanjut Agus.
BACA JUGA:Â Mobil Dinas Tertangkap Basah Miliki Nopol Ganda, Masyarakat Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Geram
Menurut Agus, dengan banyaknya kendaraan Dinas yang belum melakukan KTMDU, merupakan kelalaian dari kesatuan kerja Dinas terkait. "Iya itu kelalaian Dinas yang tidak boleh terulang, karena bayar pajak pakai anggaran daerah," pungkasnya.