SUKABUMIUPDATE.com – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan lima orang bakal calon (Balon) menjadi calon Kepala Desa, sekaligus pengambilan nomor urut di aula balai desa, Senin (9/10/2017).
Pantauan sukabumiupdate.com pengambilan nomor urut tersebut pun disaksikan langsung Muspika Ciracap. Kelima calon plus saksi masing-masing calon sebanyak dua orang, BPD, Pjs Desa Cikangkung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh pendidikan.
Adapun dari hasil pengambilan no urut, terdiri dari nomor urut I Irbingu, II Suproni, III Jayadi, IV Gunawan, dan V Budiyanto.
Wakil Ketua BPD Cikangkung, Apendi menjelaskan setelah ditetapkannya lima orang tersebut sebagai calon Kepala Desa Cikangkung, dan mengambil nomor urut, sekarang sudah jelas calon-calon yang berhak dipilih dan masyarakat Cikangkung bisa ikut berpartisipasi pada saatnya pencoblosan nanti, pada 22 Oktober 2017.
“Pesta demokrasi ini semoga berjalan kondusif, sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak,†harap Apendi, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela menghadiri penetapan para Balon menjadi calon Kepala Desa Cikangkung, siang tadi.
Sementara Ketua Panitia Pilkades Cikangkung, Nandang Rustaman menambahkan, setelah tahapan ini, rencananya nanti, pada Kamis (12/10/2017) akan diadakan pembekalan calon dari kabupaten, sekaligus penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
BACA JUGA:Â Jelang Pilkades Cikangkung Kabupaten Sukabumi, Enam Orang Sudah Daftar
“Sedangkan untuk DPS (Daftar Pemilih Sementara) Desa Cikangkung, adalah sebanyak 6.524 pemilih. Semua hak pilih Desa Cikangkung, diharapkan hadir pada saatnya nanti. Kehadiran diharapkan 100 persen untuk menentukan nasib kedepan Desa Cikangkung ini,†paparnya.