SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah desa, di Kabupaten Sukabumi, menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof DR Enny Nurbaningsih mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono disaksikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (4/10/2017).
BACA JUGA:Â Patut Ditiru, Tokoh Masyarakat di Cidahu Kabupaten Sukabumi Hibahkan Tanah untuk Bangun Poskesdes
Adjo berharap kedepan lebih banyak lagi desa-desa yang sadar hukum. “Selain sosialisasi yang akan terus ditinggkatkan, melalui tokoh-tokoh, juga diharapkan bisa memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat,†harapnya, seperti dalam siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (5/10/2017).
BACA JUGA:Â 1,5 Bulan Lunas PBB, Pemdes Berekah Kabupaten Sukabumi Diganjar Hadiah
Adjo pun mengucapkan selamat bagi para penerima penghargaan, dan mengimbau agar senantia menjaga serta mempertahankannya.
“Untuk kecamatan dan desa yang sudah ditetapkan sebagai desa sadar hukum, serta telah mendapatkan penghargaan juga hadiah dari gubernur, saya ucapkan selamat. Kepada camatnya mudah-mudahan bisa dipertahankan prestasi ini,†sampainya.
BACA JUGA:Â Soal Melek Hukum, Warga Kabupaten Kalah Sama Kota Sukabumi
Kecamatan, dan desa-desa di Kabupaten Sukabumi yang mendapat penghargaan tersebut, yaitu terdiri dari;
1. Kecamatan Cidahu.
- Desa pondokkaso Tengah.
- Desa Pondokkaso Tonggoh.
2. Kecamatan Cisaat.
- Desa Babakan.
- Desa Cibatu.
3. Kecamatan Cimanggu.
- Desa Borega Indah.
4. Kecamatan Sagaranten.
- Desa Gunungbentang.
5. Kecamatan Jampang Tengah.
- Desa Sindangresmi.
6. Kecamatan Kalibunder.
- Desa Sekarsari.
- Desa Bojong.
7. Kecamatan Cikakak.
- Desa Margalaksana.
Desa Gandasoli.
8. Kecamatan Nyalindung.
- Desa Bojongkalong.
- Desa Wangunreja.
9. Kecamatan Caringin.
- Desa Caringin Kulon.
- Desa Seseupan.
- Desa Cikembang.
- Desa Talaga.
10. Kecamatan Ciemas.
- Desa Cibenda.
- Desa Girimukti.
11. Kecamatan Gunungguruh.
- Desa Gunungguruh.
- Desa Cikujang.
12. Kecamatan Kadudampit.
- Desa Citamiang.
- Desa Sukamanis.
Penghargaan Anubhawa Sasana ini sendiri diberikan terhadap desa-desa sadar hukum dengan beberapa kriteria, di antaranya memiliki masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 90 persen, angka kriminalitasnya rendah, bebas narkoba, angka putus sekolah rendah, cinta lingkungan, juga masyarakatnya memiliki orientasi hidup bersih maupun sehat.