SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Supriatna melakukan peninjauan lapangan ke areal pembangunan pasar pelita di Jalan Stasiun Timur, Kota SUkabumi yang sempat mangkrak selama dua tahun, Senin (2/10/2017).
"Sesuai dengan perintah pak Wali Kota Sukabumi, hari ini harus sudah ada pembangunan yang dilakukan oleh pemenang tender lelang kedua yaitu PT Fortunindo Arth Perkasa (FAP). Makanya saya cek langsung kelapangan," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Pasar Pelita
Menurut Ayep, PT FAP Sudah kehilangan waktu selama tiga bulan pasca ditandatangi perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Sukabumi dan investor tersebut, dikarenakan ada permasalahan sebelumnya. Maka Ayep berharap PT FAP dapat memaksimalkan waktu yang tersisa tersebut.
"FAP hanya punya waktu sekitar 600 hari lagi untuk membangun pasar, dan Insya Allah, pertengahan 2019 pembangunan pasar sudah selesai," bebernya.
BACA JUGA:Â IMB Belum Terbit, Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi Mundur Hingga Agustus
Dimulainya pembangunan pasar kali ini juga sudah di informasikan secara langsung kepada warga yang berada diarea pasar pelita, termasuk mengenai harga kios, los serta konter dan sosialisasi ini sudah menjadi tanggung jawab pemenang tender, sesuai dengan arahan Bapak Walikota, beber Ayep.
"Sudah kita dorong untuk melakukan sosialisasi masalah harga kepada para pedagang. Jadi pedagang masih punya waktu sekitar 1,5 tahun untuk menabung agar dapat menempati pasar yang baru. Pasar ini akan dibangun empat lantai dengan kapasitas sekitar 2800 konter, los, kios," pungkasnya.