SUKABUMIUPDATE.com – Jeritan dan isak tangis terdengar riuh di Family, salah satu ruang rawat inap di Rumah Sakit R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi, Kamis (28/9) pukul 20.20 WIB.
Di ruang inilah, almarhum Dadang Iskandar, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, periode 2013-2018 menghembuskan nafas terakhirnya, akibat penyakit yang dideritanya akhir-akhir ini.
Di usianya yang ke-46 tahun, pria yang akrab disapa Odong, baik oleh sesama temannya di KPU maupun di Pemuda Pancasila (PP), salah satu OKP terbesar di negara ini, Indonesia, meninggalkan seorang istri, Dina Rahmawati, dan seorang anak, Dava Ari Gosan Iskandar (2 bulan).
BACA JUGA:Â STOP PRESS: Dadang Iskandar Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Selama dua periode menjadi anggota Komisioner KPU, Odong dikenal baik dan tegas oleh rekan-rekan kerjanya. Yoga (40 tahun), staf Bagian Umum KPU Kabupaten Sukabumi mengenalnya sebagai orang yang baik, tegas, dan peduli terhadap sesama.
"Terakhir, saya ketemu hari Selasa (26/9/2017) sore. Mendengar kabar tadi malam (Malam tadi-red) beliau meninggal, kami, staf KPU semunaya langsung melayat. Sebagai rekan kerjanya, saya mengenai baik beliau. Karakternya tegas dan bertanggung jawab. Kalau ada rezeki, beliau suka mengajak makan bareng-bareng. Saya melihat kinerjanya beliau, pribadi yang ulet dan sangat tegas," beber Yoga, kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/9/2017).
BACA JUGA:Â Innalillahi wa Inna Ilaihi Raajiuun, Buya Basith Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Wafat
Senada Fauzi (39 tahun), staf Pengelola Barang KPU Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, alm dikenal sebagai sosok pekerja keras dan baik terhadap sesama rekan kerjanya.
"Pak Dadang orang yang baik terhadap rekan kerja. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan pun diberikan ketabahan," singkat Fauzi. Selamat jalan Pak Dadang.