SUKABUMIUPDATE.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sesalkan para pemangku kebijakan yang tidak hadir saat dilakukan penertiban tambang emas di wilayahnya, Rabu (27/9/2017).
“Pada pertemuan kemarin itu, sangat disayangkan dengan tidak hadirnya dari pihak-pihak terkait, seperti perizinan, Destamben, Lingkungan Hidup, dan ESDM. Kami secara kelembagaan (BPD), tadinya, kalau mereka turun bisa sambil berdiskusi, mencari solusi yang terbaik. Di antara keberadaan perusahaan tambang emas (PT Wilton Wahana Indonesia) ini, dari sisi positif dan negatifnya,†sesal Ketua BPD Ciemas, Ujang Muhtar, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/9/2017).
BACA JUGA:Â Soal Penertiban Tambang Emas di Wilayahnya, Ini Penjelasan Camat Ciemas Kabupaten Sukabumi
Kang Cutay, sapaan akrabnya, asal Kampung Cimapag RT 04/02, Desa Ciemas ini mengungkapkan, kemarin (Rabu-red) juga sempat mempertanyakan keberadaan 12 tenaga asing yang entah orang Cina atau Korea tersebut.
“Jawaban dari pihak perusahaan, katanya legal. Tapi sayang, pihak perusahaan tidak memperlihatkan dokumen resminya. Kami pun pernah mendapat informasi, bahwa pernah dari Imigrasi, dan Baiz, turun mengecek keberadaan tenaga asing tersebut, namun kelanjutannya tidak jelas, mungkin bukan ranah kami, sebagai masyarakat biasa,†bebernya.
BACA JUGA:Â Tambang Emas di Ciemas Kabupaten Sukabumi, Ditertibkan
Ia pun mengaku, sebetulnya tidak ingin mencari permasalahan atau memperkeruh suasana, hanya ingin meminta kejelasan soal tersebut saja.
“Sebenarnya bagi kami, hanya ingin mencari solusi terbaik dari dampak pertambangan emas yang ada di Kecamatan Ciemas, khususnya Desa Ciemas,†aku pria kelahiran 48 tahun silam ini.
BACA JUGA:Â Pemuda Ciemas Kabupaten Sukabumi, Tuntut Pemda Kaji Ulang Izin Perusahaan Tambang
Kang Cutay memperkirakan luas lahan yang dikuasai PT Wilton Wahana Indonesia, selaku perusahaan penambang emas itu sekitar 1.917 hektare (Ha) yang tersebar di Desa Cihaur, Desa Ciemas, dan Desa Mekarjaya.
“Kami mengharapkan, dinas terkait bisa lebih pro aktif. Kemarin, apapun alasannya, kami masih terima. Tapi kami pun akan tetap memantau, apalagi ada dampak negatif yang merugikan masyarakat,†harapnya seraya menutup pembicaraan.