SUKABUMIUPDATE.com - Mapolsek Ciracap, Resor Sukabumi, hingga kini masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pemerkosaan oleh tetangganya sendiri yang menimpa remaja dibawah umur.
“Kasus ini akan kami lanjutkan. Kita tunggu perkembangan dan tetap dimonitor. Perkara sudah masuk ke kepolisian, berarti kasus ini berlanjut,†tandas Kanit Reskim Polsek Ciracap, Bripka Romal Suhendar kepada sukabumiupdate.com ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 926/9/2017).
BACA JUGA:Â RSUD Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Rawat Gadis Belia Korban Digagahi
Sementara anggota Reskrim Polsek Ciracap, Bripka Hendra Hardiansyah mengungkapkan, pada Minggu lalu, tepatnya 17 September 2017 pihaknya telah menerima laporan dari ibunya korban.
“Tindak lanjut kami, sesuai standar operasional prosedur (SOP) saja, yaitu memeriksa korban, serta saksi, juga permohonan visum, dan itu sudah kami lakukan. Hari Senin kemarin visum sudah masuk. Pada hari Minggu itu, memang saya yang menerima laporan dari ibu korban,†terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dalam kesempatan terpisah.
BACA JUGA:Â Kesehatan Gadis Belia Korban Digagahi Diperiksa Dokter Puskesmas Ciracap Kabupaten Sukabumi
BACA JUGA:Â Pengurus KNPI Dampingi Korban Pemerkosaan Buat Laporan Ke Polsek Ciracap Resor Sukabumi
Sepekan lebih, sejak Bunga (14 tahun) bukan nama sebenarnya, warga Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, didampingi ibu kandungnya, Tini (48 tahun) dan PK KNPI Ciracap, melaporkan dugaan pemerkosaan yang menimpanya ke Mapolsek Ciracap, hingga kini perkembangannya masih ditunggu masyarakat.