SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat, Gatot Sukoco menyatakan, akan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba secara bebas.
Untuk itu, Gatot mengimbau kepada setiap pengusaha atau pemilik apotik, agar tidak melayani pembelian obat tanpa resep dokter yang jelas.
“Kami minta pihak apotik untuk memperhatikan penjualan obat dosis tinggi," imbaunya kepada sukabumiupdate.com di sela-sela razia gabungan, Jumat (22/9/2017) sore tadi.
BACA JUGA:Â Tekan Peredaran Obat PCC, Petugas Gabungan di Kabupaten Sukabumi Sasar Apotik
Pantauan sukabumiupdate.com, dalam razia gabungan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan di beberapa apotik yang dioperasi, tidak ditemukan adanya obat PCC, tetapi petugas tetap mengimbau, supaya pihak apotik tidak menjual belikan obat-obatan seperti itu.
Seperti dilansir sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sukabumi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan BNNK Sukabumi, memeriksa sejumlah apotik di Palabuhanratu, Jumat (22/9/2017).
Informasi dihimpun, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya obat PCC di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Beredar Penyalahgunaan Obat PCC di Kendari, Polresta Sukabumi dan Dinkes Gelar Sidak
"Ya, kita sekarang sedang melaksanakan kegiatan operasi ke apotik Palabuhanratu. Nanti juga ke wilayah lain, khususnya di Kabupaten Sukabumi, dengan maraknya penyalahgunaan obat-obat diluar narkotika yang benar-benar ilegal, diluar shabusahabu,†ujar Kasat Narkoba, AKP Jajang Tardiana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/9/2017) sore.
Di antaranya, kata Jajang, obat-obatan apotik yang disalahgunakan kebanyakan remaja.