SUKABUMIUPDATE.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sukabumi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan BNNK Sukabumi, Jawa Barat, memeriksa sejumlah apotik di Palabuhanratu, Jumat (22/9/2017).
Informasi dihimpun, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya obat PCCÂ di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA:Â Kuasai Obat-obatan Terlarang, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi
"Ya, kita sekarang sedang melaksanakan kegiatan operasi ke apotik Palabuhanratu. Nanti juga ke wilayah lain, khususnya di Kabupaten Sukabumi, dengan maraknya penyalahgunaan obat-obat diluar narkotika yang benar-benar ilegal, diluar shabu-shabu,†ujar Kasat Narkoba, AKP Jajang Tardiana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/9/2017) sore.
Di antaranya, kata Jajang, obat-obatan apotik yang disalahgunakan kebanyakan remaja.
Pantauan sukabumiupdate.com, pemeriksaan beberapa apotik dilakukan di beberapa titik atau lokasi, seperti di Jalan Ahmad Yani depan RSUD Palabuhanratu, Jalan Cangehgar, dan Jalan Siliwangi.
BACA JUGA:Â Beredar Penyalahgunaan Obat PCC di Kendari, Polresta Sukabumi dan Dinkes Gelar Sidak
Para petugas gabungan tersebut memeriksa sejumlah apotik dan meminta keterangan dari para pemilik.
“Kalau di kita, sementara sampai saat ini tidak ada ditemukan. Tapi ada beberapa kasus, sudah kita tangani dan kita ungkap, baik di Cicurug, Cidadap, dan Palabuhanratu. Bahkan kita sudah majuin kasus penyalahgunaan obat ke pengadilan, khususnya bagi mereka yang mengedarkan," terang Jajang.
BACA JUGA:Â 29 Ribu Obat PCC Ditemukan di Makassar Siap Edar ke 3 Provinsi
Jajang mengatakan, Sat Narkoba Polres Sukabumi berencana kedepanya akan berkoordinasi dengan Dinkes, dan BNNK, untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin buat mengantisipasi masuknya obat PCC di wilayah hukumnya.
“Kami dengan pihak unsur terkait lainnya terus berkoordinasi, biar nanti kegiatan ini terprogram, supaya hasilnya sangat bermanfaat buat masyarakat," tandasnya.