SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pemilik kios Pasar Semi Modern (PSM), dan Gabungan Ojeg Palabuhanratu (GOP), menolak pengelolaan parkir kendaraan oleh pihak ketiga di PSM. Hal itu, mereka sampaikan saat mendatangi kantor Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/9/2017).
Sapnil, pedagang di PSM Palabuhanratu mengatakan, jika parkir jadi diberlakukan dengan segala aturannya maka akan menurunkan omzet penjualan semua pedagang. Karena dirinya menilai, calon pembeli enggan masuk area parkir, sebab disamping harus bayar, juga dirasakan merepotkan ketika melewati palang pintu.
BACA JUGA:Â Ternyata, Dibalik Pindahnya Terminal Kota Sukabumi Menyisakan Kesedihan Bagi Ai Suhara
“Para calon pembeli akan kembali, atau memilih belanja di emperan yang tidak terjaring parkir. Akibatnya, kios kami akan sepi,†ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/92017).
Senada dikatakan Asep Parid, pengurus GOP. Dirinya menolak, jika para ojek yang biasa mangkal di sekitar PSM Palabuhanratu, dikenakan jasa parkir. "Bayangkan, kalalu para ojek yang bolak balik ngangkut penumpang, terus dikenakan jasa parkir. Harus berapa? Kami membayar,†tanyanya menyesalkan hal tersebut.
Sementara Direktur PT Zotul Global Teknologi, Iwan Nadadap, selaku pengelola jasa parkir menganggap tidak ada kaitan, antara parkir dengan omzet pendapatan para pedangang. Namun demikian, dirinya berjanji akan mencari solusi terbaik untuk menengahinya.
BACA JUGA:Â Wisatawan Ramai, Omzet Warung Musiman di Pantai Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi Malah Turun
“Saya akan mencari solusi yang terbaik, atas keluhan para pedagang. Karena soal menurunnya omzet, atau pembelian, tidak ada kaitannya dengan palang pintu otomatis. Masalahnya, hanya belum terbiasa saja dengan parkir model palang otomatis yang mungkin dinilai terlalu ribet oleh warga pasar, maupun tukang ojek," paparnya dalam kesempatan terpisah.