SUKABUMIUPDATE.com – Warga Kampung Nyalindung, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengalami gangguan kesehatan yang diduga akibat polusi dari pabrik semen milik PT Semen Jawa SCG (Siam Cement Grup). Selain mengalami gangguan pernafasan akibat asal tebal hitam yang dikeluarkan mesin produksi, polusi juga diakui warga menimbulkan gangguan kulit seperti gatal-gatal.
Hal ini diungkapkan sejumlah warga dalam pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Balaidesa Kebonmanggu, hari Kamis kemarin (14/9). “Iya pak, ini tangan, badan pada gatal. Jadi debu hitam itu nempel di jamuran, pas dipake bajunya gatal,†jelas Ida (38) warga Kampung Nyalindung yang ikut dalam pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Â PT SCG Ancam Ketersediaan Air Warga Leuwi Dinding Kabupaten Sukabumi
Warga menduga ada kebocoran pada salah satu mesin produksi milik SCG, sehingga debu yang disemburkan lebih pekat dan hitam. Laporan warga atas polusi dan pencemaran ini menjadi dasar pertemuan di Desa Kebonmanggu, yang dihadiri dinas lingkungan hidup, kepolisian da pihak perusahaan.
Menurut Ida, debu hitam itu kerap keluar di malam hari, bahkan terkadang sore hari juga keluar. Dirinya berharap agar SCG agar segera mengatasi persoalan debu itu. "Sampai saat ini belum ada orang pabrik ke warga, padahal seharusnya mereka ikut melihat apa dampak yang diakibatkan oleh debu itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Â FWSM Tanggapi Santai Rencana Pemkab Sukabumi Ajukan Kasasi Soal Informasi Izin SCG
Hal yang sama diungkapkan Agun, Ketua RT 10/01 Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh yang ikut dalam pertemuan tersebut. “Tidak hanya warga Kebonmanggu, saya pribadi di Desa Sirnaresmi juga yang terdampak dari kabut tebal itu,†ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap gejala gatal-gatal mulai dirasakan warga dari mulai tanggal (4/9) silam. Kepala Desa Kebonmanggu, Rasnita dalam pertemuan tersebut menegaskan akan memfasilitasi keluhan warga.
"Pasca laporan warga, pihak perusahaan melaporkan sudah melakukan tindakan. Dugaan sementara debu hitam yang menyerang warga itu akibat kebocoran alat produksi dan pembuangan," tambahnya.
BACA JUGA:Â Gugatan Pemkab Sukabumi Ditolak, Warga Sirnaresmi Berhak Akses Informasi Izin SCG
Sementara, Kepala Bidang Peningkatan kapasitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi , Sri Kustini tidak banyak berkomentar tentang hasil mediasi yang dilaksanakan dengan pihak perusahaan itu.
"Kami hanya menunggu langkah SCG, soal dugaan kebocoran belum bisa dipastikan karena harus di lakukan penelitian," pungkasnya.‎