SUKABUMIUPDATE.com -Â Proses rehab bangunan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, kini belum kunjung selesai.
Namun, menurut Ketua DPRD, Agus Mulyadi, karena terganjal aturan. Agus mengatakan, proses fisik pembangunan rehab agak terlambat dibandingkan dengan yang lain karena aturan, tetapi secara teknis tidak ada persoalan, sebab semua sudah dianggarkan.
BACA JUGA:Â Rehab Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Disoal
"Aturannya, fisik bangunan tidak bisa dilelang dulu. Tahapannya harus lelang konsultan dulu, lalu pengerjaan konsultannya, setelah vik baru bisa lelang fisiknya. Jadi, ada waktu nunggu sampai sekarang, baru beres lelang fisiknya," ujar Agus, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/9/2017).
Agus menjelaskan, hari ini (Selasa-red) dalam tahapan pembuatan SPK, informasinya dari bagian lelang, proses administrasi lelangnya sudah selesai semuanya, tapi proses fisik pembangunan agak terlambat dibandingkan dengan yang lain karena aturan, bahwa sebelum dilelangkan pembangunan itu tahap awal kemarin ada lelang perencanaan.
BACA JUGA:Â Sedih, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi akan Begini Hingga 2017
"Lelang perencanaan, selesai lebih kurang di bulan Mei, sehingga ada pengerjaan konsultan, perencanaan baru selesai di bulan Agustus, dan setelah selesai perencanaan, baru bulan September ini, baru selesai lelang tahap fisiknya. Mudah-mudahan di bulan 11, seluruh bangunan sudah selesai," bebernya.
Mengenai anggaran, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Untuk anggaran saya lupa persisnya, sekitar Rp3 M, selesai bulan 11. Itu ke staf, tidak tahu satu satu kegiatannya, yang saya tahu itu, anggaran untuk menyelesaikan seluruh fisik dan interior," tuturnya.